LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Ajukan RDP ke DPRD Terkait Jalan Lingkar Waduk Wonorejo

Tulungagung – Kerusakan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang tak kunjung diperbaiki selama lebih dari 20 tahun kembali menjadi perhatian serius. Warga Desa Wonorejo bahkan telah dua kali turun aksi damai, masing-masing pada September 2024 dan September 2025.

Jalan yang rusak parah itu tak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menurunkan potensi ekonomi dan pariwisata daerah. Persoalan kian rumit karena tumpang tindih kewenangan antara BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, Perhutani, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Menindaklanjuti keluhan warga, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) pada 1 September 2025 resmi melayangkan surat kepada Bupati Tulungagung, BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, dan Perhutani. Surat tersebut meminta klarifikasi tertulis terkait status kewenangan masing-masing instansi, rencana maupun program kerja perbaikan jalan, serta bentuk koordinasi lintas lembaga.

Di hari yang sama, LPK-RI juga menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Tulungagung. Tujuannya agar DPRD memfasilitasi pertemuan bersama instansi terkait untuk mencari solusi konkret, menyepakati MoU perbaikan jalan, sekaligus menetapkan jadwal tindak lanjut.

Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menegaskan:

“Kami mengharapkan DPRD segera menjadwalkan RDP, agar semua pihak duduk bersama menentukan tanggung jawab dan menyepakati langkah nyata perbaikan jalan.”

Senada, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung, Parmo Nangon Sirait, menambahkan:

“LPK-RI akan mendampingi masyarakat hingga persoalan ini tuntas. Jalan lingkar Waduk Wonorejo adalah akses vital warga dan potensi wisata, tidak boleh lagi dibiarkan terbengkalai.”

Sementara itu, Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212, Rahmat Putra Perdana, menyampaikan:

“Puluhan tahun warga menunggu tanpa kepastian. Kami mendukung penuh langkah LPK-RI dan berharap semua instansi segera ambil keputusan tegas agar perbaikan jalan tidak hanya jadi janji.”

Temred