LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom
JAKARTA, Krisnanewstv.com – 7 Maret 2026
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara resmi melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang terjadi di kantor LPK-RI DPD Bali kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, serta Denpom Bali.
Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk permohonan perlindungan hukum setelah serangkaian peristiwa yang dinilai menimbulkan tekanan terhadap aktivitas organisasi terjadi dalam beberapa hari terakhir.
DPP LPK-RI menegaskan bahwa investigasi dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di salah satu SPBU di Bali bukan merupakan kegiatan resmi lembaga. Investigasi tersebut dilakukan oleh DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) melalui Rasidin dan Sofyan.
Secara kelembagaan, LPK-RI menegaskan tidak terlibat dalam kegiatan investigasi tersebut.
Awal Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pada Rabu, 4 Maret 2026, DPP GWI membuat laporan polisi di Polda Bali terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Saat pelaporan tersebut, mereka didampingi Wartikno, Ketua LPK-RI DPD Bali.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa SPBU yang dilaporkan tersebut memang sedang menjadi objek penyelidikan Satreskrim Polres Denpasar Tengah, bahkan manajer SPBU diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kantor Didatangi Puluhan Orang
Situasi kemudian memanas pada malam hari setelah laporan tersebut dibuat. Sekitar 20 orang mendatangi kantor LPK-RI DPD Bali untuk mencari pihak yang membuat laporan dan meminta agar laporan tersebut dicabut.
Kedatangan rombongan tersebut disebut menimbulkan suasana tidak kondusif dan disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Salah satu dari mereka, menurut keterangan LPK-RI, mengaku bernama Putu Yuli dan menyatakan dirinya berasal dari Intel Korem.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran karena dinilai sebagai bentuk intervensi langsung terhadap kantor organisasi masyarakat sipil.
Dugaan Penjemputan Wakil Sekretaris
Ketegangan kembali terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, ketika Junaidi, Wakil Sekretaris LPK-RI DPD Bali, diduga dibawa bersama kendaraannya oleh pihak yang juga mengaku berasal dari Intel Korem saat hendak mengambil mobil yang diparkir.
Peristiwa tersebut semakin menimbulkan keresahan di kalangan pengurus dan anggota organisasi.
Kantor Ditempeli Selebaran “Pengawasan Intel Korem”
Tidak berhenti sampai di situ, pada 7 Maret 2026 pukul 16.24 WITA, sebuah selebaran ditempel di dinding dan kaca kantor LPK-RI DPD Bali dengan tulisan:
“Tempat ini dalam pengawasan Tim Intel Korem 163/WSA.
Tembusan Kesbangpol Provinsi Bali.”
Selebaran tersebut memicu kegelisahan karena menimbulkan kesan seolah-olah kantor organisasi masyarakat tersebut berada di bawah pengawasan aparat.
Minta Klarifikasi Demi Menjaga Wibawa Institusi
DPP LPK-RI menilai rangkaian peristiwa ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengurus dan anggota, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, dalam pengaduan resminya, DPP LPK-RI meminta:
1. Perlindungan hukum dan keamanan bagi kantor serta pengurus dan anggota LPK-RI DPD Bali.
2. Klarifikasi resmi apakah individu yang datang ke kantor, termasuk yang mengaku bernama Putu Yuli, benar merupakan oknum Intel Korem.
3. Penjelasan mengenai keaslian selebaran pengawasan Intel Korem yang ditempel di kantor tersebut, guna menjaga wibawa institusi TNI sekaligus mencegah kesalahpahaman publik.
4. Arahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Pengaduan ini telah disampaikan kepada Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, serta Denpom Bali, dengan harapan adanya klarifikasi resmi sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
