Cek Sound Horeg Di larang Masuk Wisata Pantai Selatan Saat Libur Lebaran
Krisnanewstv.com//Kabupaten Malang, Kabupaten Malang, Hasil rapat koordinasi dalam rangka pengamanan wisata pantai pesisir Malang Selatan saat libur hari Raya Tahun 2024 pada hari Sabtu(06/04/2024) Wilayah Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang pada sore hari bertempat di Kantor KRPH Bajulmati Desa Gajahrejo.
Rapat tersebut di hadiri Forkopincam Gedangan AKP Indra Subekti Kapolsek Gedangan, Danramil 0818-31 Gedangan di wakili oleh Serda Yuda Wardoyo, Pengelola Pantai Nganteb Senimin dan ,Pantai Ngudel, Sujisnto Pantai Ungapan Sukirno ,TNI -AL Serma Agus dan Kasatpolairud Polres Malang AKP Slamet Subagyo,S.Sos yang di wakili Iptu Yoni dan
Mantri Perhutani Amir KRPH Bantur Sutarto Kades Gajahrejo Siswoyo ,Kades Sindurejo Misnan,Gatot ketua LMDH Tani Maju Gajahrejo.SAR PSR Sugiarto .
Hasil keputusan rapat menurut AKP Indra Subekti yaitu Cek Sound tidak diperbolehkan masuk wisata saat libur lebaran.,mengutamakan keselamatan pengunjung ,,Alpal PSR untuk keselamatan pengunjung harus dilengkapi oleh pengelola wisata. dan ada dukungan 1 unit 1 Ran untuk operasional TIM kesehatan dari Desa. Gajahrejo,” jelasnya
Sedangkan PAM dimulai tanggal 13 April s/d 16 April 2024 dan untuk Koramil di minta 2 personil PAM dan apel gabungan ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu(13/04/2024).,” pungkas AKP Indra Subekti .

Acara rapat dilalui dengan sesi tanya jawab dan berbagai pertimbangan untuk menjaga rasa nyaman dan aman serta keselamatan kepada masyarakat yang menikmati liburan lebaran bersama keluarga di tempat wisata pantai favoritnya .
Dharma
