Truk Tanpa Terpal Ditindak di Pantura Gresik, Polisi Ingatkan Ancaman Muatan Berjatuhan

GRESIK — Truk angkutan barang yang melintas di ruas Jalan Deandles, Kabupaten Gresik, menjadi perhatian Satlantas Polres Gresik. Sejumlah kendaraan yang kedapatan membawa muatan tanpa dilengkapi terpal penutup langsung ditindak petugas dalam kegiatan patroli dan penertiban.

Penindakan tersebut dilakukan bukan sekadar untuk menegakkan aturan lalu lintas. Polisi menilai muatan yang dibiarkan terbuka berpotensi menjadi ancaman bagi pengguna jalan apabila material yang dibawa jatuh atau tercecer ke badan jalan.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie menegaskan, penggunaan terpal merupakan bagian penting dari aspek keselamatan kendaraan angkutan barang.

“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Hariyazie.

Menurutnya, muatan yang tidak ditutup dengan baik dapat berjatuhan saat kendaraan melaju. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan lain dan bahkan memicu kecelakaan.

Karena itu, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi truk agar memastikan seluruh muatan telah tertutup dan terikat dengan aman sebelum kendaraan berangkat.

“Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.

Bukan Sekadar Tilang, Keselamatan Jadi Perhatian

Terhadap pengemudi yang ditemukan melanggar, petugas memberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan potensi gangguan keselamatan yang berasal dari kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang membawa muatan dalam jumlah besar.

Hariyazie menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan para pengusaha angkutan dan pengemudi agar tidak hanya memperhatikan keberangkatan kendaraan, tetapi memastikan kondisi kendaraan serta keamanan muatan sebelum masuk ke jalan raya.

Sebab, ketika muatan sudah berada di atas truk dan kendaraan mulai melaju, tanggung jawab keselamatan bukan hanya berada di tangan pengemudi.

Pengguna jalan lain juga memiliki hak untuk mendapatkan perjalanan yang aman.

Satlantas Polres Gresik mengajak seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan muatan tertutup dengan baik, serta mengecek keamanan kendaraan sebelum digunakan.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi muatan tercecer atau berjatuhan di jalan yang dapat membahayakan pengendara lain.

Patuh sebelum berangkat, lebih baik daripada menunggu ada korban akibat muatan yang jatuh di jalan.

ag/hum

u