Audiensi Driver Maxim dengan Pemkot Kediri Belum Temui Titik Temu, Massa Segel Kantor Perwakilan Maxim

Berita Krisnanewstv.com || Kediri — Audiensi antara perwakilan driver Maxim Kediri Raya yang tergabung dalam Garda dengan Pemerintah Kota Kediri pada Selasa, 29 September 2026, belum menghasilkan kesepakatan atas sejumlah tuntutan yang disampaikan massa. Setelah pembahasan tidak menemukan titik temu, peserta aksi melanjutkan penyampaian sikap dengan melakukan penyegelan terhadap Kantor Perwakilan Maxim Kediri.
Audiensi berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat Nomor 15. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan Wali Kota Kediri bidang pembangunan dan perekonomian, Dinas Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam forum tersebut, Dewan Penasehat Garda Kediri Raya yang sekaligus menjadi Penanggung Jawab Aksi 299 Kediri Membara menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian para mitra pengemudi Maxim di wilayah Kediri Raya.

Sedikitnya terdapat tiga pokok tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, driver meminta agar layanan prioritas Turbo Maxim berbayar dihapus karena dinilai menambah beban biaya bagi mitra untuk memperoleh prioritas order.
Kedua, massa meminta adanya penghentian atau evaluasi terhadap penerimaan mitra pengemudi baru Maxim di wilayah Kediri Raya. Permintaan tersebut dikaitkan dengan jumlah driver yang telah tersedia serta persaingan mendapatkan order yang dirasakan di lapangan.
Ketiga, para driver meminta transparansi mengenai sistem tarif dan pembagian pendapatan, termasuk besaran tarif yang diterima pengemudi serta potongan atau biaya yang dikenakan kepada mitra.
Dalam audiensi, perwakilan driver juga mempersoalkan dugaan adanya perbedaan antara tarif yang diterapkan melalui sistem aplikasi dengan ketentuan tarif yang mereka jadikan rujukan.
Salah satu angka yang dipertanyakan massa adalah Rp1.850 yang disebut berkaitan dengan batas minimal penerimaan driver dalam skema yang sedang dipersoalkan. Para driver kemudian mengaitkannya dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 beserta perubahannya mengenai pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi.
Dokumen yang menjadi rujukan tersebut turut dibahas dalam audiensi. Sementara itu, dari pihak Dinas Perhubungan disampaikan bahwa persoalan mengenai tarif dan penerapannya dalam sistem aplikasi perlu mendapat perhatian serta kajian lebih lanjut.
Persoalan lain yang dibawa dalam pertemuan adalah mekanisme program Turbo Maxim. Para driver mempertanyakan besaran biaya yang harus dikeluarkan serta durasi layanan prioritas yang diberikan melalui program tersebut.
Dalam forum itu, terdapat penjelasan dari manajemen pusat Maxim mengenai program Turbo. Namun, menurut peserta audiensi, penjelasan tersebut belum menjawab secara memadai seluruh pertanyaan yang mereka sampaikan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perubahan durasi penayangan program yang disebut berubah dari tiga jam menjadi lima jam. Para driver meminta kebijakan tersebut dijelaskan secara terbuka dan dievaluasi karena berkaitan langsung dengan pendapatan yang diperoleh serta biaya operasional yang harus ditanggung mitra.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Kota Kediri menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung menentukan maupun mengubah kebijakan internal perusahaan atau aplikator Maxim.
Meski demikian, Pemkot Kediri menyatakan siap membantu memfasilitasi komunikasi, termasuk meneruskan surat kepada pihak Maxim pusat apabila diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat membawa aspirasi para driver kepada pihak yang mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan terkait kebijakan perusahaan.
Setelah seluruh pokok persoalan dibahas, audiensi belum menghasilkan kesepakatan maupun solusi langsung atas tuntutan utama para driver. Persoalan program Turbo berbayar, penerimaan mitra baru, transparansi tarif dan pendapatan, dugaan ketidaksesuaian tarif, hingga mekanisme serta durasi program Turbo masih membutuhkan tindak lanjut.
Situasi tersebut kemudian mendorong massa mengambil langkah lanjutan. Peserta aksi melakukan penyegelan terhadap Kantor Perwakilan Maxim Kediri menggunakan rantai dan gembok sebagai bentuk penyampaian sikap serta desakan agar tuntutan mereka memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Garda bersama para driver Maxim Kediri Raya menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk mendorong kebijakan yang dinilai lebih transparan dan tidak semakin membebani mitra pengemudi.
Mereka juga berharap Pemerintah Kota Kediri tetap membuka ruang komunikasi dan membantu menjembatani dialog dengan pihak Maxim pusat sehingga persoalan yang disampaikan dapat memperoleh penjelasan serta penyelesaian yang jelas.
Persoalan kesejahteraan mitra transportasi daring selanjutnya membutuhkan komunikasi antara pengemudi, perusahaan aplikator, dan pemerintah sesuai kewenangan masing-masing. Penyelesaian melalui dialog dan mekanisme yang berlaku diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperjelas persoalan tarif, program layanan, serta keberlanjutan ekosistem transportasi daring.(apri/yns)
