Polres Lamongan Apresiasi Empat Warga yang Gagalkan Dugaan Curanmor di Puskesmas Deket
LAMONGAN, Krisnanewstv.com — Keberanian warga dalam membantu menjaga keamanan lingkungan mendapat apresiasi dari Polres Lamongan. Empat warga yang turut menggagalkan dugaan pencurian sepeda motor di halaman Puskesmas Deket menerima penghargaan dari Polres Lamongan, Polda Jawa Timur.
Keempat penerima penghargaan tersebut yakni Sutrisno (51), penjual sempol; Moch Nukhun (46) dan Mochammad Awaludin Fahmi (36), yang merupakan perawat Puskesmas Deket; serta Ugas Murdiyanto (47), petugas office boy (OB) di Puskesmas Deket.
Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan keberanian warga dalam membantu mencegah terjadinya tindak pidana.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di halaman Puskesmas Deket, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, beberapa hari sebelum pemberian penghargaan.
“Keempatnya secara spontan turut membantu mengejar dan mengamankan terduga pelaku. Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Ipda M. Hamzaid, Sabtu (19/9/2026).

Penyerahan penghargaan berlangsung di halaman Mapolres Lamongan pada Kamis (17/9/2026) dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Adimas Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan yang berisiko ketika menghadapi dugaan tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata AKP Adimas.
Peristiwa dugaan pencurian sepeda motor di halaman Puskesmas Deket sebelumnya menjadi perhatian setelah aksi tersebut diketahui warga. Kesigapan warga dan respons petugas kepolisian kemudian membuat dugaan aksi tersebut berhasil digagalkan.
Seorang pria berinisial RK (30) diamankan setelah diduga mencoba melarikan diri ketika aksinya diketahui oleh korban dan warga sekitar.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi Polres Lamongan terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
(Ag/Hum)
