Kapolres Kediri Ingatkan Sanksi Berat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
KEDIRI Krisnanewstv.com– Memasuki musim kemarau, Polres Kediri Polda Jawa Timur memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolres Kediri AKBP M. Wahyudin Latif mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, pelaku usaha maupun pihak lainnya agar tidak membuka, membersihkan, atau mengolah lahan dengan cara membakar.
Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Vegetasi yang mengering saat musim kemarau membuat api lebih mudah menjalar dan berpotensi berkembang menjadi kebakaran luas. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu kabut asap, mengganggu kesehatan serta menghambat aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau sekaligus melarang keras masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan sampai aktivitas yang dianggap sepele justru memicu kebakaran luas yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif, Jumat (11/9/2026).
Polres Kediri juga meminta masyarakat tidak bersikap pasif. Setiap kemunculan titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran agar segera dilaporkan kepada petugas.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa, pemerintah desa, maupun posko kebencanaan terdekat. Kecepatan laporan menjadi salah satu kunci agar api dapat ditangani sebelum meluas.

Kapolres Kediri menegaskan, upaya pencegahan akan dibarengi dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan.
“Pelaku pembakaran dapat dijerat dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal terkait dalam KUHP,” terang mantan Kapolres Probolinggo tersebut.
Ancaman pidana dan denda bagi pelaku pun tidak ringan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil jalan pintas dengan menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.
“Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengolah lahan yang diduga sengaja dibakar,” tambah AKBP Latif.
Kapolres Kediri mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pencegahan sebagai tanggung jawab bersama. Menurutnya, menjaga lingkungan jauh lebih baik daripada menghadapi kebakaran yang sudah terlanjur meluas.
“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Kediri tetap aman, sehat, dan lestari. Mencegah jauh lebih baik daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas,” pungkasnya.
(Ag/Hum)
