Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Harap Kembali Bersekolah
GRESIK krisnanewstv.com— Kepedulian terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus kembali ditunjukkan Polres Gresik Polda Jatim. Jajaran kepolisian memberikan pendampingan kepada RA (14), anak perempuan asal Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang dilaporkan mengalami persoalan dalam mengendalikan emosi dan perilaku yang dikaitkan dengan pengalaman traumatis masa lalu.
Informasi mengenai kondisi RA diterima Polres Gresik melalui laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, kondisi psikologis RA disebut turut dipengaruhi situasi keluarga setelah kedua orang tuanya bercerai.
Merespons laporan tersebut, Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan keluarga untuk mencari langkah penanganan yang tepat. Polisi juga menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang dikelola Ipda Purnomo untuk mendukung proses pendampingan dan pemulihan RA.
Pendekatan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan keluarga. Setelah melalui komunikasi interpersonal, RA akhirnya bersedia dibawa untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (9/9/2026).
RA selanjutnya diberangkatkan ke Lamongan untuk menjalani program pemulihan di bawah pendampingan Ipda Purnomo. Proses tersebut diharapkan dapat membantu RA secara bertahap dalam mengelola kondisi emosionalnya dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Kapolres Gresik menegaskan, penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta dukungan keluarga. Menurutnya, perhatian terhadap anak dalam kondisi rentan tidak hanya menyangkut proses pemulihan, tetapi juga memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan dan memiliki masa depan yang baik.
“Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” tutur AKBP Ramadhan.
Harapan serupa disampaikan ibu kandung RA, Sujani. Ia mengaku terharu sekaligus berterima kasih atas kepedulian jajaran Polres Gresik yang telah membantu putrinya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya. Terima kasih juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan berkenan mengobati anak saya,” ungkap Sujani.
Pendampingan terhadap RA menjadi bagian dari upaya Polres Gresik menghadirkan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga kepedulian sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Dengan dukungan keluarga, kepolisian, serta pihak pendamping, RA diharapkan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik hingga nantinya kembali bersekolah dan menata masa depannya.
(Ag/Hms)
