Keselamatan Pengemudi, YPSSI Salurkan Santunan Lebih dari Rp14 Juta kepada Pengemudi Maxim di Kediri

 

Krisnanewstv.com KEDIRI, 7 September 2026 — Perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan pengemudi kembali diwujudkan melalui penyaluran santunan kecelakaan. Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan senilai Rp14.651.400 kepada pengemudi Maxim berinisial AAS di Kediri yang mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitasnya.

Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian YPSSI terhadap pengemudi yang menghadapi musibah ketika sedang mencari order. Santunan diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan sekaligus memberikan dukungan selama proses pemulihan.

Kecelakaan dialami AAS ketika dirinya sedang berkendara untuk mencari order. Dalam perjalanan, kendaraan yang dikendarainya terserempet kendaraan lain dari arah berlawanan. Benturan tersebut membuat AAS kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh.

Akibat kecelakaan itu, AAS mengalami patah tulang pada jari tengah tangan kanan dan harus mendapatkan penanganan medis.

Melalui program santunan kecelakaan, YPSSI kemudian menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp14.651.400 kepada AAS. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan sedikit ruang bagi AAS untuk fokus menjalani pengobatan dan pemulihan setelah kecelakaan.

Head of Subdivision Maxim Kediri, Nur Fitriana, menyampaikan harapannya agar santunan tersebut dapat memberikan manfaat bagi AAS selama menjalani masa pemulihan.

“Kami berharap santunan ini dapat membantu AAS selama menjalani proses pengobatan dan pemulihan. Semoga bantuan tersebut dapat memberikan dukungan hingga kondisi AAS kembali pulih dan dapat beraktivitas kembali,” ujar Nur Fitriana.

Perlindungan bagi Pengemudi dan Penumpang

YPSSI memberikan fasilitas santunan bagi pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan saat menjalankan order, sepanjang insiden tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian pribadi.

Sementara itu, penumpang juga dapat mengajukan klaim santunan apabila mengalami kecelakaan selama perjalanan yang berlangsung dalam suatu order.

Untuk mengajukan klaim maupun memperoleh informasi lebih lanjut mengenai mekanisme santunan, pengemudi dan penumpang dapat menghubungi kantor Maxim terdekat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman dan dukungan kepada para pengemudi maupun pengguna layanan ketika menghadapi risiko kecelakaan dalam perjalanan.

Terus Hadir Mendukung Mobilitas Masyarakat

Maxim merupakan penyedia layanan transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2018. Memasuki tahun kedelapan kehadirannya di Indonesia, layanan Maxim kini telah tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia dan terus berkembang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

Bagi para pengemudi, keselamatan bukan sekadar persoalan perjalanan dari satu titik ke titik lainnya. Di balik aktivitas mereka setiap hari, terdapat keluarga dan tanggung jawab yang harus tetap dijalankan.

Karena itu, dukungan ketika seorang pengemudi mengalami musibah menjadi hal yang berarti. Santunan yang diterima AAS diharapkan dapat membantu melewati masa sulit tersebut dan menjadi penyemangat untuk kembali pulih serta beraktivitas.

YPSSI bersama Maxim akan terus mendukung terciptanya ekosistem transportasi daring yang memperhatikan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan para pengemudi serta pengguna layanan.

Untuk Informasi Lebih Lanjut

Informasi mengenai YPSSI dan mekanisme pengajuan klaim santunan dapat diperoleh melalui email info@ypssisocial.org atau situs resmi YPSSI.

Untuk kebutuhan informasi dan komunikasi media terkait Maxim Indonesia, dapat menghubungi:

Kontak Media Resmi
Nurahmi Tri Wulan Dari
Public Relations Specialist – Maxim Indonesia

Telepon: +62 818 0207 0012
Email: pr_indonesia@taximaxim.com

Tentang Maxim Indonesia
Maxim merupakan penyedia layanan transportasi daring yang telah hadir di Indonesia sejak 2018. Saat ini, layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 400 kota di Indonesia dan terus berkembang untuk memberikan pilihan mobilitas yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.red