Jemput Pasien Sakit Menahun ke RSUD Nganjuk, Soroti Pelayanan Puskesmas Prambon
NGANJUK, JAWA TIMUR — Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan kembali dilakukan Rekan Indonesia Jawa Timur. Kali ini, organisasi tersebut menindaklanjuti pengaduan terkait seorang warga Kabupaten Nganjuk bernama Lukman, yang disebut telah mengalami sakit dalam waktu cukup lama namun belum memperoleh penanganan medis lanjutan sebagaimana yang diharapkan.
Pengaduan tersebut diterima Rekan Indonesia Jawa Timur pada 22 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan itu, pengurus Rekan Indonesia Jawa Timur mendatangi kediaman Lukman untuk melihat langsung kondisi pasien sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan kesehatannya.
Dalam proses selanjutnya, pihak Puskesmas Prambon diketahui telah mendatangi kediaman pasien. Namun, berdasarkan pemantauan dan pendampingan Rekan Indonesia, hingga 7 September 2026 Lukman dinilai belum mendapatkan penanganan medis lanjutan yang memadai.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Rekan Indonesia Nganjuk bersama Rekan Indonesia Jawa Timur mengambil langkah lebih lanjut dengan mendampingi dan memastikan Lukman mendapatkan akses pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Dijemput dan Dibawa ke RSUD Nganjuk
Pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, pengurus Rekan Indonesia Nganjuk dan Rekan Indonesia Jawa Timur menjemput Lukman dari kediamannya untuk dibawa ke RSUD Nganjuk.
Langkah tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari Bupati Nganjuk serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.
Setibanya di RSUD Nganjuk, Lukman langsung menjalani pemeriksaan medis dan kemudian menjalani observasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pengurus Rekan Indonesia turut mendampingi pasien selama proses pemeriksaan dan penanganan awal.
Bagi Rekan Indonesia, pendampingan tidak berhenti setelah pasien tiba di rumah sakit. Mereka menyatakan akan terus memantau kondisi Lukman hingga proses pemeriksaan dan penanganan medisnya mendapatkan kejelasan dari tenaga kesehatan.
Bagus Romadon Soroti Pelayanan Puskesmas Prambon
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, meminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Prambon.
Menurut Bagus, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah yang secara langsung dirasakan masyarakat.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Puskesmas Prambon. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama sakit harus menunggu berlarut-larut untuk mendapatkan penanganan medis,” tegas Bagus Romadon.
Bagus menegaskan, evaluasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan atau menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan sistem pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas benar-benar berjalan dan mampu merespons masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Namun, apabila nantinya hasil evaluasi resmi menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan, Rekan Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau hasil evaluasi membuktikan adanya kelalaian, kami meminta ada tindakan tegas, termasuk pencopotan Kepala Puskesmas Prambon dari jabatannya apabila memang memenuhi dasar dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Apresiasi Respons Bupati dan Dinas Kesehatan
Di tengah sorotan terhadap proses pelayanan sebelumnya, Rekan Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nganjuk dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk yang memberikan perhatian terhadap kondisi Lukman.
Respons tersebut dinilai penting karena pasien akhirnya dapat dibawa ke RSUD Nganjuk untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Bagus berharap perhatian tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk melakukan evaluasi sekaligus pembenahan terhadap pelayanan kesehatan, khususnya dalam merespons masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
“Kami mengapresiasi atensi Bupati Nganjuk dan Kepala Dinas Kesehatan yang membantu sehingga pasien akhirnya bisa mendapatkan penanganan di RSUD Nganjuk. Ke depan, kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Bagus.
Pelayanan Kesehatan Jangan Biarkan Masyarakat Menunggu
Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan bahwa masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan harus mendapatkan pelayanan sesuai kondisi serta kebutuhan medisnya.
Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama diharapkan mampu melakukan pemeriksaan awal, memberikan penanganan sesuai kewenangan, serta melakukan rujukan apabila pasien membutuhkan pelayanan medis lebih lanjut.
Kasus Lukman menjadi perhatian bersama bahwa koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, rumah sakit, keluarga pasien, dan masyarakat sangat penting agar kebutuhan pelayanan kesehatan dapat ditangani secara tepat dan tidak terlambat.
Rekan Indonesia menyatakan akan terus mengawal kondisi Lukman selama menjalani proses pemeriksaan dan penanganan di RSUD Nganjuk.
“Rekan Indonesia hadir ketika masyarakat membutuhkan. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat sakit yang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan. Pelayanan kesehatan harus benar-benar hadir untuk rakyat,” pungkas Bagus Romadon.
