Ngopi Bareng Awak Media, Polda Jatim Tegaskan Keterbukaan Informasi dan Siap Terima Kritik

SURABAYA, krisnanewstv.com – Hubungan antara kepolisian dan media tidak sekadar terjalin saat ada kasus atau membutuhkan konfirmasi. Polda Jawa Timur menegaskan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan untuk membangun kemitraan yang sehat, profesional, sekaligus tetap menjaga independensi pers.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Ngopi Bareng yang digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama sejumlah awak media di Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog antara jajaran Polda Jatim dan para jurnalis. Komunikasi dua arah menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman terhadap tugas masing-masing.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komunikasi antara polisi dan media sebaiknya tidak hanya muncul ketika terjadi sebuah peristiwa.

“Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, kepolisian memahami media memiliki tuntutan kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan. Namun, di sisi lain, polisi juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang diberikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.

Karena itu, ketika petugas belum dapat memberikan jawaban secara lengkap saat dikonfirmasi, kondisi tersebut tidak otomatis berarti adanya upaya menutup informasi.

“Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat pula informasi tertentu yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berjalan.

Siap Dikritik

Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Abast juga menyampaikan bahwa kritik dari media merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja kepolisian.

“Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, perbedaan perspektif antara polisi dan media merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang bagi komunikasi.

“Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Polda Jatim menegaskan bahwa membangun kemitraan dengan media bukan berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi jurnalistik. Justru komunikasi yang sehat diharapkan mampu mendukung masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama,” pungkas Kombes Pol Abast.

Kegiatan Ngopi Bareng kemudian dilanjutkan dengan dialog dua arah. Para wartawan diberikan ruang menyampaikan masukan, saran, maupun aspirasi terkait pola komunikasi dan keterbukaan informasi di lingkungan Polda Jawa Timur.

Pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa kemitraan polisi dan media tidak harus selalu dimulai dari sebuah kasus, tetapi bisa dibangun dari secangkir kopi, komunikasi terbuka, dan keberanian untuk saling mendengar. (Hum/ag)