Bayar Rp100 Ribu, Riwayat MyPertamina Tercatat Cuma 3 Liter: Konsumen Pertanyakan Transaksi di SPBU Adan-Adan

Krisnanewstv.com | KEDIRI — Bayar Rp100 ribu, tetapi riwayat transaksi digital yang dicek konsumen justru tercatat sekitar Rp30 ribu atau 3 liter Pertalite. Persoalan ini mencuat di SPBU 54.641.31 Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, setelah seorang konsumen meminta klarifikasi terkait transaksi pengisian BBM kendaraannya.

Konsumen bernama Candra mengaku mengalami kejadian tersebut pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu, ia menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu bernopol W 1864 CO dan bermaksud membeli Pertalite sebanyak 10 liter.

Candra mengaku menyerahkan uang tunai Rp100 ribu kepada petugas SPBU.

Namun, sehari setelah pengisian, Jumat (7/8/2026), Candra menyebut kendaraannya mengalami kesulitan saat dinyalakan. Ia juga merasa BBM di dalam kendaraan lebih cepat berkurang dibandingkan biasanya.

Kecurigaan muncul ketika Candra kemudian mengecek riwayat transaksi melalui aplikasi MyPertamina.

Dari pengecekan tersebut, ia mengaku mendapati transaksi yang tercatat untuk kendaraan miliknya hanya sekitar 3 liter, bukan 10 liter seperti yang menurutnya diminta saat melakukan pengisian.

Perbedaan antara uang yang dibayarkan dan catatan transaksi digital itu kemudian membuat Candra mendatangi SPBU tersebut pada Sabtu (8/8/2026).

Ia meminta penjelasan kepada pihak SPBU mengenai transaksi yang tercatat menggunakan nomor polisi kendaraannya.

Dalam proses klarifikasi, Candra bertemu dengan Budi, yang disebut sebagai supervisor SPBU. Pihak SPBU kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk menelusuri transaksi kendaraan bernopol W 1864 CO.

Menurut keterangan Candra terkait hasil pemeriksaan tersebut, transaksi yang tercatat menggunakan nomor polisi kendaraannya memang sekitar Rp30 ribu atau kurang lebih 3 liter Pertalite.

Persoalan semakin menjadi sorotan setelah operator yang disebut melayani transaksi memberikan penjelasan mengenai adanya dugaan kesalahan penggunaan barcode.

Menurut penjelasan yang diterima Candra, terjadi kekeliruan antara barcode kendaraan mobil dengan barcode kendaraan sepeda motor. Operator tersebut juga disebut mengakui adanya kesalahan dalam proses transaksi.

Namun, bagi Candra, persoalannya bukan hanya soal salah barcode.

Ia mempertanyakan ke mana selisih uang Rp70 ribu apabila benar transaksi yang tercatat hanya sekitar Rp30 ribu, sementara uang yang diserahkan kepada petugas mencapai Rp100 ribu.

“Kalau memang yang diisi hanya sekitar Rp30 ribu, seharusnya ada pengembalian dari uang Rp100 ribu yang saya serahkan,” ujar Candra.

Pertanyaan konsumen tersebut menjadi titik penting dalam persoalan ini. Sebab, apabila memang terjadi kesalahan pencatatan transaksi, konsumen tentu membutuhkan penjelasan yang terang mengenai jumlah BBM yang sebenarnya keluar, nominal transaksi yang sebenarnya, serta bagaimana perlakuan terhadap selisih pembayaran.

Imam, rekan Candra yang disebut berada di lokasi sebagai sopir saat kejadian, juga meminta persoalan tersebut tidak dianggap sepele.

Menurut Imam, konsumen harus mendapatkan kepastian apabila terjadi perbedaan antara pembayaran, jumlah liter pada dispenser, dan catatan transaksi digital.

Ia juga menyebut melihat sejumlah ulasan konsumen dengan penilaian kurang baik pada halaman Google Maps SPBU tersebut. Namun, klaim mengenai kemiripan keluhan tersebut masih merupakan informasi dari Imam dan perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Menurut saya, konsumen memang harus lebih teliti. Saat mengisi BBM, angka di meter pompa harus dilihat dan dicocokkan dengan uang yang dibayarkan. Kalau ada perbedaan, sebaiknya langsung ditanyakan saat itu juga supaya bisa segera diklarifikasi,” ujar Imam.

Lantas, apakah ini sekadar kesalahan administrasi atau ada persoalan lain?

Pertanyaan tersebut belum bisa dijawab hanya berdasarkan satu kejadian. Hingga saat ini, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa perbedaan transaksi tersebut merupakan tindakan yang disengaja atau praktik pemotongan BBM.

Krisnanewstv.com menegaskan, informasi dalam pemberitaan ini berdasarkan keterangan konsumen dan pihak-pihak yang ditemui dalam proses klarifikasi, sementara penyebab pasti perbedaan pencatatan masih memerlukan penjelasan dari pengelola SPBU serta pemeriksaan data transaksi secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU 54.641.31 Adan-Adan mengenai kronologi lengkap, penyebab kesalahan pencatatan barcode, jumlah BBM yang sebenarnya dikeluarkan, maupun mekanisme penyelesaian terhadap selisih pembayaran yang dipersoalkan konsumen.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak SPBU untuk memberikan penjelasan secara utuh.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi konsumen agar tidak hanya menerima bukti pembayaran, tetapi juga memastikan angka pada dispenser, jumlah liter, nominal pembayaran, barcode kendaraan, dan bukti transaksi digital benar-benar sesuai sebelum meninggalkan SPBU.

Sebab, ketika uang yang keluar Rp100 ribu sementara catatan digital hanya menunjukkan sekitar Rp30 ribu, pertanyaan konsumen menjadi sederhana:

“Sebenarnya transaksi yang benar yang mana?”

Dan pertanyaan itu layak mendapatkan jawaban yang terang.

Krisnanewstv.com — Mengabarkan dari masyarakat, untuk masyarakat.

(yns)