Inspektorat Kabupaten Kediri Beri Tanggapan Resmi Terkait Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan Kades Tunge
Kediri | Krisnanewstv.com – Menindaklanjuti pemberitaan yang telah dimuat Krisnanewstv.com terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Inspektorat Kabupaten Kediri memberikan tanggapan resmi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi Krisnanewstv.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026), Inspektur Kabupaten Kediri, Wirawan, SE.Ak., CA., MM, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya persoalan tersebut setelah membaca pemberitaan di media.
«”Inspektorat, khususnya saya, baru mengetahui karena informasi dari media,” ujar Wirawan.»
Menurutnya, Inspektorat memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri maupun pemerintah desa. Pengawasan dapat dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat, pihak yang berperkara, instansi terkait seperti pemerintah desa, kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dari media massa.
Namun demikian, Wirawan menegaskan bahwa apabila suatu perkara telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, Inspektorat akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
«”Untuk kasus yang sudah ditangani APH, Inspektorat bersifat menunggu hasil pemeriksaan. Hal ini untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan agar tidak memengaruhi proses tersebut,” tegasnya.»
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Inspektorat juga terus melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan etika.
“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran aturan hukum maupun etika, Inspektorat berkoordinasi dengan DPMPD sebagai pembina pemerintah desa untuk melakukan pembinaan secara terus-menerus kepada perangkat desa,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi tindak lanjut atas pemberitaan yang telah dimuat Krisnanewstv.com mengenai dugaan perselingkuhan Kepala Desa Tunge. Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.
Krisnanewstv.com tetap berkomitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.red
