Pelantikan Perangkat Desa Gedangan, Imam Ropi’i Resmi Jabat Kaur Perencanaan

Krisnanewstv.com Malang – Pemerintah Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa untuk jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Senin (13/7/2026), di Pendopo Kantor Kepala Desa Gedangan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gedangan, Hendik Krisdyanto, yang secara resmi melantik Imam Ropi’i sebagai Kaur Perencanaan menggantikan Tutu, yang telah memasuki masa purna tugas setelah mencapai usia 60 tahun.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri Forkopimcam Gedangan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat Desa Gedangan.

Dalam sambutannya, Camat Gedangan, Yateno, S.H., M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada Imam Ropi’i atas amanah yang diterima. Ia menekankan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Yateno juga memberikan arahan mengenai fungsi, tugas, dan tanggung jawab perangkat desa, khususnya Kaur Perencanaan, agar mampu menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Gedangan.

Selain itu, Camat Gedangan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tutu atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai perangkat desa hingga memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Kepala Desa Gedangan Hendik Krisdyanto berharap Imam Ropi’i dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta bekerja sama dengan seluruh perangkat desa demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa Gedangan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Gedangan dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa agar tetap berjalan optimal demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Arifpin