Polisi Dalami Dugaan Plat Nomor Palsu dalam Laka Maut Jalan KH Ahmad Dahlan, Satu Mahasiswi Tewas

Berita Krisnanewstv.com || KOTA KEDIRI – Penanganan kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang mahasiswi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, terus bergulir. Selain mendalami kronologi tabrakan, Satlantas Polres Kediri Kota kini juga menyelidiki dugaan penggunaan pelat nomor tidak sesuai pada mobil Hyundai Palisade yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Insiden yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Resto O’Seafood itu melibatkan empat kendaraan, yakni Hyundai Palisade, Honda Scoopy, Toyota Avanza, dan Isuzu Panther.
Dalam peristiwa tersebut, Fulan Zuleyka (19), mahasiswi asal Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat. Sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih melengkapi alat bukti dan memeriksa seluruh pihak terkait sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sejak 6 hingga 7 Juli kami telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan,” ujar AKP Tutud, Selasa (7/7/2026).
Penyidik juga mendalami informasi yang berkembang terkait penggunaan pelat nomor kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan registrasi resmi kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kendaraan dan dokumen registrasi, Hyundai Palisade tersebut diketahui memiliki nomor polisi resmi AG 55 SIS. Namun saat kecelakaan terjadi, kendaraan menggunakan pelat nomor gantung yang berbeda.
“Nomor registrasi kendaraan yang sah adalah AG 55 SIS, sedangkan saat kejadian kendaraan menggunakan pelat nomor gantung yang tidak sesuai,” tegas AKP Tutud.
Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap pengemudi berinisial DWS (16), pelajar asal Kabupaten Nganjuk, menunjukkan hasil negatif dari narkotika maupun zat terlarang lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengakui kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan sehingga diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika Hyundai Palisade melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Di depannya melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Naura Azwa Laksono (19) dengan Fulan Zuleyka sebagai penumpang.

Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi Hyundai Palisade menabrak bagian belakang Honda Scoopy hingga kedua korban terjatuh ke badan jalan. Mobil kemudian kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan, menabrak Toyota Avanza dari arah utara menuju selatan, lalu kembali menghantam Isuzu Panther sehingga terjadi kecelakaan beruntun.
Akibat kejadian tersebut, Fulan Zuleyka meninggal dunia di lokasi. Sementara pengendara Scoopy, Naura Azwa Laksono, mengalami memar di bagian dahi serta luka lecet pada tangan dan kaki kanan. Penumpang Isuzu Panther bernama Ani Maskufah (50) juga mengalami luka pada bagian dahi dan telah mendapatkan perawatan medis.
AKP Tutud menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak dipengaruhi latar belakang pihak yang terlibat.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Kepolisian mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan identitas kendaraan yang sah, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa.
(hms/yns)
