Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibuang ke Sumur, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Krisnanewstv.com || PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Korban diketahui berinisial SM (24), warga Desa Besuk, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RF dan HD yang merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah penemuan jenazah korban pada Jumat (3/7/2026).

“Dua orang tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RF dan HD,” ujar AKBP Latif, Sabtu (4/7/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cincin dan pengikat rambut milik korban, dua unit telepon genggam milik tersangka, satu jaket berbahan denim, serta satu unit sepeda motor milik tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) ketika korban berkenalan dengan tersangka RF melalui aplikasi pertemanan daring. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, keduanya sepakat bertemu di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka RF mengajak korban dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, korban justru dibawa menuju kawasan Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Jasad korban kemudian ditinggalkan sementara di lokasi, sedangkan para pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan merusak sepeda motor milik korban.

Keesokan harinya, Minggu (31/5/2026), sepeda motor korban dibuang ke sungai di wilayah Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton. Tidak hanya itu, telepon genggam dan pakaian milik korban juga dibakar untuk menghilangkan barang bukti.

Setelah itu, kedua tersangka kembali ke lokasi dan membuang jasad korban ke dalam sumur yang berada di lahan sengon di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Kasus tersebut baru terungkap setelah seorang pekerja kebun mencium aroma tidak sedap dari sekitar lokasi pada Jumat (3/7/2026). Setelah dilakukan pengecekan, jasad korban ditemukan berada di dalam sumur.

“Hasil penyidikan sementara menunjukkan motif pelaku adalah menguasai barang-barang milik korban,” terang AKBP Latif.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka RF merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah diproses di wilayah hukum Polsek Besuk.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal, termasuk melalui media sosial maupun aplikasi pertemanan daring. Hindari bertemu di lokasi sepi tanpa memberi tahu keluarga atau kerabat, serta segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana.(hms/yns)