Diduga Disalahgunakan, Warga Bandungrejo Tuding Oknum Agen Bank Rugikan Nasabah Hingga Jutaan Rupiah
Malang, Krisnanewstv – Dugaan praktik penyimpangan dalam layanan keuangan kembali mencuat. Sejumlah warga Dusun Sumberjo RT 54/13, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, mengaku dirugikan oleh seorang oknum agen perbankan berinisial Rianti. Kasus ini mencuat pada Sabtu (2/5/2026) malam dan memicu kemarahan warga karena dinilai merugikan masyarakat kecil secara sistematis.
Salah satu korban, Jadi, mengungkapkan adanya kejanggalan serius dalam proses pinjaman yang dia ajukan. Ia mengaku hanya mengajukan pinjaman sebesar Rp10 juta, namun dalam pencatatan justru membengkak menjadi Rp15 juta tanpa persetujuan atau penjelasan yang memadai.
“Saya cuma menerima Rp10 juta. Tapi setelah saya tahu, kok jadi Rp15 juta. Sisanya saya tidak pernah menerima,” tegas Jadi.
Tak hanya itu, korban juga mengaku tidak diberikan buku rekening maupun kartu ATM, sehingga tidak memiliki kendali atas dana dan transaksi atas namanya sendiri. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan nasabah.
Sejumlah warga lain disebut mengalami pola serupa. Modus yang digunakan diduga sama: nilai pinjaman tidak sesuai dengan dana yang diterima, serta minimnya akses korban terhadap rekening pribadi. Bahkan, untuk mengambil kembali jaminan yang telah diserahkan, korban diwajibkan melunasi pinjaman penuh sesuai angka yang tercatat.
Situasi memanas ketika para korban mencoba meminta klarifikasi. Alih-alih memberikan penjelasan, oknum agen tersebut justru disebut menghindar dan melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Beberapa warga juga mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menuntut hak mereka.
“Kami ini orang kecil, tidak paham administrasi. Tapi jangan sampai ketidaktahuan kami dimanfaatkan.
Kami hanya ingin kejelasan dan tanggung jawab,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga menilai praktik ini bukan kasus tunggal, melainkan diduga telah menimpa banyak korban lainnya di wilayah tersebut.
Mereka mendesak pihak terkait, termasuk institusi perbankan yang bersangkutan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Selain itu, warga juga meminta perlindungan hukum agar kasus serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas.
Mereka berharap ada tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan nasabah.
Kasus ini menjadi sorotan serius tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam layanan keuangan berbasis agen di tingkat desa, agar tidak menjadi celah praktik yang merugikan masyarakat.
(Tim)
