Dugaan Kekerasan di SMPN 1 Ngasem Kediri Meledak: Bantahan Sekolah vs Pengakuan Siswa, Muncul Indikasi “Pengkondisian”?
Kediri, Jawa Timur – 9 April 2026
Dunia pendidikan di Kediri kembali diguncang. Dugaan pemukulan terhadap siswa kelas 8 berinisial D di SMPN 1 Ngasem kini memasuki fase panas, setelah muncul perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan keluarga.
Pada Senin (6/4/2026), tim awak media melakukan konfirmasi langsung ke SMPN 1 Ngasem terkait dugaan tersebut. Dalam kesempatan itu, seorang guru berinisial H yang disebut dalam laporan memberikan klarifikasi dan membantah tudingan.
> “Saya tidak pernah melakukan tindakan itu,” tegasnya.
Kepala sekolah turut menyampaikan pernyataan serupa dan menegaskan keyakinannya bahwa tidak terjadi kekerasan sebagaimana yang dituduhkan.
> “Saya yakin yang bersangkutan tidak melakukan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Di tengah bantahan tersebut, keterangan siswa D justru mengarah sebaliknya. Ia mengaku mengalami pemukulan hingga tiga kali sejak awal semester.
Peristiwa itu disebut berdampak pada kondisi psikologisnya. D merasa malu di lingkungan sekolah hingga akhirnya memutuskan untuk keluar dan berpindah sekolah.
Kontroversi semakin berkembang setelah keluarga mengungkap adanya kunjungan dari wali kelas dan guru BK ke rumah mereka pada Selasa (7/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, pihak sekolah membawa surat pernyataan yang menyebut bahwa D keluar bukan karena kekerasan maupun perundungan, serta meminta tanda tangan dari orang tua dan siswa.
Namun, keluarga menolak menandatangani surat tersebut.
> “Kalau anak saya tidak salah, kenapa kami didatangi dan diminta tanda tangan?” ungkap orang tua D.
Penolakan ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penanganan kasus di lingkungan sekolah.
Merasa belum mendapatkan kejelasan, keluarga D kini menempuh jalur hukum dengan menunjuk tim kuasa hukum untuk mengawal kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan juga datang dari aktivis Arif fakunanda, yang menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
> “Ini menyangkut anak di bawah umur. Harus ada kejelasan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengisyaratkan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral terhadap pihak terkait.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi dunia pendidikan, khususnya dalam menangani dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah.
Publik kini menanti langkah objektif dan transparan dari pihak SMPN 1 Ngasem maupun instansi terkait, agar fakta dapat terungkap secara terang tanpa menimbulkan spekulasi.
Prinsip perlindungan anak dan keadilan menjadi kunci utama dalam penyelesaian persoalan ini.(Red)
