Skandal Dana SKTM Rp4,3 Miliar Menguap, Regulasi Kesehatan Diduga Tumpul — Rekan Jatim Desak “Bongkar Total” Sistem di Tulungagung

 

Tulungagung, Jawa Timur —

Dugaan skandal korupsi dana Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr. Iskak Tulungagung kian memantik kemarahan publik. Dana yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, justru diduga “menguap” hingga mencapai Rp4,3 miliar dalam kurun waktu 2022–2024.

Rekan Indonesia Jawa Timur menilai, kasus ini bukan sekadar penyimpangan biasa, melainkan indikasi kuat bobroknya tata kelola dan lemahnya pengawasan dalam sistem layanan kesehatan daerah.

Temuan mencengangkan mengungkap bahwa dana dari pasien tidak mampu diduga tidak masuk ke kas resmi rumah sakit, melainkan dikelola secara tidak sah oleh oknum internal. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati hak dasar masyarakat miskin atas layanan kesehatan yang layak dan manusiawi.

Lebih ironis lagi, di tengah program perlindungan sosial yang digembar-gemborkan, pasien pengguna SKTM di lapangan masih dipungut biaya, bahkan dalam jumlah yang tidak kecil. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah yang dinilai gagal menjamin akses kesehatan gratis bagi warganya yang paling rentan.

Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa disederhanakan sebagai ulah segelintir oknum.

> “Ini bukan sekadar kesalahan individu. Ini alarm keras bahwa sistemnya bermasalah. Jika orang miskin masih harus membayar saat sakit, maka negara sedang abai terhadap rakyatnya sendiri,” tegasnya

Rekan Jatim juga menyoroti adanya dugaan regulasi daerah yang tumpul dan tidak berpihak, baik dalam bentuk Perda maupun Perbup, yang justru membuka celah praktik penyimpangan dan memperlemah perlindungan bagi masyarakat miskin.

Situasi ini dinilai sebagai kegagalan struktural, di mana kebijakan tidak hanya lemah dalam konsep, tetapi juga gagal dalam implementasi

TUNTUTAN TEGAS: BUKAN LAGI EVALUASI, TAPI PEMBENAHAN TOTAL

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap keadilan sosial, Rekan Indonesia Jawa Timur mendesak langkah konkret dan tidak setengah hati:

 

Audit total dan independen terhadap keuangan dan sistem pelayanan RSUD dr. Iskak

 

Bongkar dan revisi regulasi (Perda & Perbup) yang tidak pro-rakyat miskin

 

Transparansi penuh dalam sistem pembiayaan layanan kesehatan

 

Penindakan hukum tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat

 

Pengawasan ketat dan berkelanjutan oleh Pemkab Tulungagung di sektor kesehatan

 

Rekan Indonesia Jawa Timur menegaskan, mereka tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Pengawalan proses hukum dan tekanan terhadap reformasi kebijakan akan terus dilakukan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

 

“Jangan biarkan orang miskin kembali menjadi korban. Jika sistem rusak, maka harus dibongkar, bukan ditambal,” pungkas Bagus