Stop Petasan! Polres Malang Ajak Warga Rayakan Takbiran dengan Aman dan Bermartabat
Malang, Krisnanewstv.com – Menyambut malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Malang mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun sound horeg. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhusyukan ibadah di momen kemenangan.
Di berbagai titik wilayah hukum Polres Malang, imbauan larangan tersebut sudah dipasang, mulai dari Polsek Tumpang, Polsek Wonokerto, hingga polsek lainnya. Upaya ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menciptakan suasana takbiran yang aman dan kondusif, Jumat (20/03).
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, S.E., menegaskan bahwa penggunaan petasan bukan sekadar tradisi, melainkan memiliki risiko besar yang kerap diabaikan.
“Petasan bisa membahayakan jiwa, menyebabkan luka bakar serius, bahkan kematian. Selain itu, percikan apinya berpotensi memicu kebakaran rumah dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Tak hanya itu, suara ledakan mercon juga dinilai mengganggu ketenangan masyarakat, terutama lansia, anak-anak, serta warga yang tengah beribadah di masjid maupun musholla.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembuatan, penyimpanan, hingga penggunaan petasan ilegal juga dapat berujung pada proses hukum.
“Mari rayakan malam takbiran dengan aman, khidmat, dan tertib. Jangan sampai euforia justru menimbulkan musibah,” tegasnya.
Polres Malang pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan semangat kebersamaan.
“Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga tetangga. Polres Malang selalu hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.”
Dengan kesadaran bersama, malam takbiran di Kabupaten Malang diharapkan berlangsung damai, penuh makna, dan jauh dari hal-hal yang membahayakan.
(Suryadi)
