Puluhan Motor Diamankan Polisi, Patroli Gabungan Bubarkan Dugaan Balap Liar di Plosoklaten
Berita Krisnanewstv.com
KEDIRI – Dugaan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, berhasil ditertibkan aparat kepolisian. Dalam patroli gabungan yang digelar Polsek Plosoklaten bersama Satlantas Polres Kediri, puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan, Kamis malam (5/3/2026).
Penindakan dilakukan di Jalan Raya Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, yang sebelumnya dilaporkan warga sering dijadikan lokasi berkumpulnya remaja yang diduga hendak melakukan balap liar pada malam hari.
Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas kendaraan bermotor yang dicurigai mengarah pada aksi balap liar.
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Plosoklaten segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kediri untuk melakukan patroli gabungan sekaligus penertiban. Sebelum bergerak ke lapangan, petugas terlebih dahulu menggelar apel persiapan di Mapolsek Plosoklaten sekitar pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya tim gabungan melakukan patroli di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi balap liar, termasuk di Jalan Raya Desa Kawedusan.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sekitar 75 unit sepeda motor. Sebagian besar kendaraan diketahui tidak memenuhi spesifikasi teknis yang berlaku, seperti penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), tidak dilengkapi spion, hingga kelengkapan kendaraan lainnya yang tidak sesuai aturan.

“Motor yang kami amankan sekitar 75 unit. Rata-rata tidak sesuai spesifikasi teknis, ada yang memakai knalpot brong, tidak ada spion, dan pelanggaran lainnya,” jelas AKP Dwi Widodo.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk proses penindakan lebih lanjut. Penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Satlantas Polres Kediri guna dilakukan penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengimbau kepada para remaja dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas balap liar karena selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tetap terjaga.(yns)
