Truk Tangki Diduga Overload Solar Subsidi Terjun ke Sungai di Tol Mojokerto, Aroma Pelanggaran Menguat

 

MOJOKERTO – Kecelakaan dramatis terjadi di ruas tol wilayah Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 06.01 WIB. Sebuah truk tangki biru-putih milik PT Sinar Almas Mulia terjun ke sungai setelah diduga kehilangan kendali. Peristiwa ini langsung memicu sorotan publik karena kuatnya indikasi pelanggaran distribusi BBM di balik insiden tersebut.

 

Truk bernopol L 8273 NH yang dikemudikan Surono dilaporkan mengangkut solar dalam jumlah besar. Informasi di lapangan menyebut tangki berkapasitas 8.000 KL itu diduga diisi melebihi batas aman. Jika benar, kondisi overload berpotensi menjadi faktor utama kendaraan oleng sebelum menghantam pembatas tol dan terjun bebas ke sungai.

 

Benturan keras terdengar hingga radius cukup jauh dan mengundang warga berdatangan. Sopir mengalami patah tulang paha dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara kondisi kendaraan hancur berat, termasuk roda belakang yang patah dan terlepas dari dudukannya.

 

Dugaan Solar Subsidi dan Minim Standar Keselamatan

 

Temuan di lokasi memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius. Sejumlah sumber menyebut tangki diduga mengangkut solar subsidi. Lebih jauh, kendaraan disebut tidak menunjukkan standar pengamanan distribusi BBM seperti segel resmi, penanda bahaya memadai, maupun indikasi sertifikasi distribusi yang lazim digunakan dalam pengangkutan legal.

 

Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan berpotensi masuk ranah pidana energi yang selama ini menjadi sorotan publik.

 

Potensi Jerat Hukum Berat

 

Penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyalahgunakan distribusi BBM tertentu.

 

Selain itu, tata kelola distribusi BBM subsidi juga diikat ketat melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung sanksi pidana dan denda besar, tergantung hasil penyelidikan aparat.

 

Ujian Ketegasan Aparat

 

Insiden ini menambah panjang daftar kasus dugaan penyimpangan distribusi BBM di lapangan. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara menyeluruh—mulai dari status muatan, legalitas distribusi, hingga potensi keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi.

 

Transparansi penanganan perkara dinilai krusial agar kasus tidak berhenti sebagai kecelakaan biasa, tetapi diusut hingga ke akar persoalan jika memang terdapat unsur pelanggaran hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun otoritas terkait. Proses evakuasi kendaraan masih berlangsung, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat.

 

Media akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari kontrol publik terhadap potensi penyimpangan distribusi energi yang merugikan negara dan masyarakat. (Bersambung)