Pemerintah Kecamatan Bantur Perkuat Tata Kelola Desa, Gelar Monev APBDes 2025 di Desa Karangsari
Malang – Krisnanewstv.com
Pemerintah Kecamatan Bantur terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif. Salah satunya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai regulasi sekaligus tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Bantur dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Bantur, Makhfud, S.H., M.Si., didampingi Plt Kasi Pemerintahan Edy Purnomo, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta pendamping desa Rofik dan Sulhan Anis. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Desa Karangsari, Abah Deni, bersama perangkat desa.
Sekcam Bantur, Makhfud, menegaskan bahwa kegiatan monitoring merupakan bentuk fasilitasi sekaligus pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Monitoring ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah kecamatan agar pengelolaan keuangan desa di Karangsari benar-benar tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi, khususnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) desa. Selain itu, tim juga mencermati kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam APBDes 2025 dengan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.
Pemerintah Desa Karangsari menyambut positif pelaksanaan Monev tersebut. Kepala Desa Karangsari, Abah Deni, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi menjadi sarana pembelajaran sekaligus penguatan tata kelola administrasi desa.
“Kami sangat berterima kasih atas arahan dan pembinaan dari tim kecamatan. Evaluasi ini menjadi cermin bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas administrasi, pelayanan, dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Desa Karangsari,” ungkapnya.
Secara umum, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun 2025 di Desa Karangsari berjalan tertib dan lancar. Tim Monev memberikan sejumlah catatan penyempurnaan administrasi, terutama terkait penataan dokumen pendukung agar lebih sistematis dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Bantur menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi desa-desa di wilayahnya, termasuk Desa Karangsari, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), transparan, serta berbasis digital.
Melalui kegiatan Monev, pemerintah kecamatan juga memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya, melakukan pengecekan fisik pembangunan, serta memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
(Surya)
