Dumas 303 Ditindak, Kapolsek Ngasem Musnahkan Dugaan Sarana Judi di Kranggan Sobo

Ngasem, Krisnanewstv – Kepolisian Sektor Ngasem menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) 303 terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Desa Kranggan Sobo, Kecamatan Ngasem, pada Kamis (29/1/2026).


Penanganan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngasem, IPDA Heri Priyadi, bersama sejumlah anggota dengan mendatangi lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian jenis sabung ayam.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung praktik judi, di antaranya terpal, kurungan ayam, serta perlengkapan lainnya.


Sebagai langkah tegas dan upaya pencegahan, petugas melakukan pembongkaran serta pemusnahan barang-barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi, guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.


Kapolsek Ngasem IPDA Heri Priyadi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami menindaklanjuti laporan warga dengan pengecekan langsung di lapangan. Barang-barang yang diduga digunakan untuk perjudian kami musnahkan agar tidak digunakan kembali,” ujar IPDA Heri Priyadi.


Selain penertiban, Kapolsek Ngasem juga mengimbau masyarakat agar tidak mengulangi maupun terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian karena dapat meresahkan warga serta berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.


Polsek Ngasem menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan siap mengambil langkah tegas apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas serupa di wilayah hukumnya.(NK)