Apel Khusus Satresnarkoba, Kapolres Kediri Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

KEDIRI — Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji memimpin apel khusus yang diikuti jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Polda Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).
Apel khusus tersebut menjadi wujud penegasan komitmen pimpinan dalam memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang narkotika berjalan sesuai aturan, profesional, dan berintegritas.
Dalam arahannya, AKBP Bramastyo menekankan pentingnya setiap personel menjalankan tugas secara proporsional, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya menuntut ketegasan, tetapi juga tanggung jawab serta kejelasan prosedur.
“Setiap langkah penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya di hadapan personel Satresnarkoba.
Selain itu, Kapolres Kediri juga menyoroti pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi. Seluruh personel diminta untuk menghindari tindakan yang berpotensi mencederai nama baik Polri, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui kinerja yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar AKBP Bramastyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kediri juga menekankan perlunya pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum. Personel diharapkan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta memegang teguh etika kepolisian saat menjalankan tugas di lapangan.
Melalui apel khusus ini, AKBP Bramastyo berharap jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim semakin solid dan termotivasi untuk meningkatkan kinerja. Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri diharapkan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Ag)
