LMDH Pojok Berkembang Fasilitasi “Ngopi Bareng Komunitas”, Sepakati Tata Tertib Bersama Demi Kelestarian Gunung Klotok


KEDIRI, Krisnanewstv.com – Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pojok Berkembang mengambil langkah cepat dan strategis meredam miskomunikasi antar komunitas penikmat Gunung Klotok yang sempat viral di media sosial Instagram dan TikTok melalui akun Wana Rescue Indonesia.

Kesalahpahaman tersebut melibatkan komunitas pendaki dan komunitas motor trail di kawasan Puncak Bengkah (Watu Bengkah), Gunung Klotok. Menyikapi hal itu, LMDH Pojok Berkembang memfasilitasi dialog terbuka bertajuk “Klotok Milik Kita Bersama”, yang dimediasi langsung oleh Ketua LMDH, Imam Bukhori, yang akrab disapa Gondrong.

Mediasi Dua Jam Lebih, Semua Pihak Hadir

Proses mediasi berlangsung lebih dari dua jam dan dihadiri oleh perwakilan berbagai komunitas, di antaranya:

  • Komunitas Motor Trail
  • Komunitas Klotok Berlari
  • Pecinta Alam Blasteran
  • Wana Rescue Indonesia

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan secara terbuka, disertai refleksi bersama demi menjaga harmoni dan kelestarian kawasan Gunung Klotok.

Mediasi ini juga menghasilkan momen rekonsiliasi, ditandai dengan saling introspeksi dan saling memaafkan antara Joni dari komunitas trail dan Anwar dari komunitas Pecinta Alam Blasteran.

LMDH Tetapkan Aturan Tegas dan Terukur

Tidak berhenti pada dialog, Ketua LMDH Pojok Berkembang, Imam Bukhori (Gondrong), secara tegas menetapkan sejumlah keputusan dan tata tertib bersama yang disepakati seluruh peserta mediasi, yakni:

  1. Motor trail dilarang naik ke Puncak Bengkah, dengan batas parkir maksimal di kawasan Jati-Jati.
  2. Jalur Watu Pecah (Rebon) ditutup khusus untuk aktivitas motor trail.
  3. Pembuatan peta jalur pendakian resmi yang akan dipasang sebagai papan informasi.
  4. Penempatan kantong sampah di beberapa titik jalur pendakian dan kawasan Puncak Bengkah.
  5. Pemisahan jalur pendakian dan jalur motor trail guna mencegah penyalahgunaan dan potensi konflik di lapangan.

Keputusan ini diberlakukan mulai 6 Januari 2026 dan bersifat mengikat bagi seluruh komunitas yang beraktivitas di kawasan Gunung Klotok.

Menjaga Klotok, Menjaga Kebersamaan

Imam Bukhori menegaskan bahwa aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga kelestarian alam serta membangun kesadaran bersama.

“Gunung Klotok bukan milik satu komunitas, tetapi milik kita semua. Kalau tidak dijaga bersama, maka semua juga yang akan kehilangan,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan dan tata tertib ini, seluruh pihak berharap tidak lagi terjadi gesekan maupun miskomunikasi antar komunitas, serta Gunung Klotok tetap lestari sebagai ruang bersama bagi para pecinta alam.


  • Jurnalis aji
  • editor Krisnanewstv