Aset TNI AD Terdampak Pelebaran Jalan Gondanglegi–Bantur, Kodam V/Brawijaya Turun Tangan

Malang, 30 Oktober 2025 Krisnanewstv.com — Proyek strategis pelebaran jalan Gondanglegi–Bantur kembali disorot, setelah terungkap adanya aset milik TNI AD yang terdampak tanpa kejelasan nilai ganti rugi bangunan. Situasi ini membuat Kodam V/Brawijaya turun langsung meninjau ke lokasi dan menggelar rapat terbatas bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malang dan pihak kontraktor pelaksana, Jaya Konstruksi, Kamis (30/10/2025).

Pertemuan berlangsung maraton sejak pukul 09.50 hingga 15.45 WIB di Kantor Jaya Konstruksi dan Koramil 0818/12 Bantur, dipimpin langsung oleh Kadis PU Kabupaten Malang, Ibu Kris, selaku penanggung jawab proyek. Rapat ini diikuti sekitar 30 peserta, termasuk jajaran perwira menengah dari Kodam V/Brawijaya.


Belum Tuntas, 23 Bidang Lahan Masih Bermasalah

Dalam pembukaan, Bapak Hendra dari Dinas PU mengakui bahwa pembebasan lahan sepanjang 30 kilometer itu belum rampung sepenuhnya. Masih ada 23 bidang yang belum tuntas, termasuk di antaranya tanah milik Koramil dan Polsek Bantur.

Lebih jauh, Hendra membeberkan bahwa perhitungan ganti rugi sementara baru mencakup tanah, tanpa menyentuh bangunan dan aset fisik milik negara. Padahal, di lapangan, sejumlah struktur seperti gapura, pagar tembok, dan gudang perlengkapan militer sudah terdampak oleh pengerjaan proyek.

“Kami akan lakukan kajian ulang bersama tim Kodam dan kontraktor untuk memastikan nilai ganti sesuai ketentuan,” ujarnya di sela rapat.


TNI AD: Dukung Pembangunan, Tapi Harus Sesuai Prosedur

Dari pihak TNI AD, Letkol Czi Yonart Pragolo, Pabandya Flaskon Slog Dam V/Brawijaya, menegaskan bahwa Kodam tidak menghambat pembangunan, namun tetap mengawal agar prosesnya sesuai aturan dan tertib administrasi.

“Nilai yang disebutkan Rp36 juta masih sangat awal dan belum mencakup bangunan. Kami menunggu proses administrasi yang benar agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari,” tegasnya.

Senada, Mayor Chk Yopy Wahyu Susilo dari Kumdam V/Brawijaya menambahkan bahwa kehadiran tim Kodam adalah untuk memastikan keabsahan data aset negara, bukan untuk memperlambat proyek. “Kami justru ingin proyek ini berjalan dengan tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara Mayor Czi Dwi Budinoto dari Zidam V/Brawijaya menegaskan empat langkah tindak lanjut yang disepakati:

  1. Pengajuan permohonan hibah aset terdampak,
  2. Penandatanganan naskah hibah antar pihak,
  3. Pencatatan nilai dampak (Rp36 juta) ke dalam dokumen resmi,
  4. Usulan agar penggantian aset tidak hanya berupa uang, tapi juga barang bermanfaat bagi Koramil 0818/12 Bantur.

Kadis PU: Proyek Jalan Tetap Jalan

Menanggapi itu, Kadis PU Ibu Kris menegaskan bahwa proyek akan tetap berjalan sesuai target. Namun ia memastikan bahwa pihaknya siap mengganti aset yang terdampak setelah ada kejelasan hukum dan kesepakatan administratif dengan Kodam V/Brawijaya.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan proyek ini tanpa merugikan pihak manapun. Semua akan kami lakukan sesuai aturan dan transparan,” tegasnya.


Tinjauan Lapangan dan Langkah Lanjut

Setelah rapat, tim gabungan langsung meninjau aset Koramil 0818/12 Bantur yang terdampak proyek. Tiga titik utama yang diperiksa yakni gapura utama Koramil, pagar tembok, serta gudang perlengkapan (Alkap).

Tim dari Kodam V/Brawijaya mencatat seluruh temuan dan memastikan setiap langkah penyelesaian akan mengacu pada prosedur hukum dan tata kelola aset negara.


Kesimpulan dan Komitmen Bersama

Dari hasil rapat terbatas dan peninjauan di lapangan, disepakati beberapa poin penting:

  1. Pihak kontraktor wajib menyelesaikan penggantian aset TNI AD sesuai prosedur resmi.
  2. Dinas PU dan Kodam akan menyiapkan naskah hibah sebagai dasar hukum penggantian.
  3. Usulan agar pengganti aset diberikan dalam bentuk barang kebutuhan operasional satuan diterima positif.
  4. Hanya tersisa beberapa warga yang belum menyetujui pembebasan lahan, dengan potensi konflik kecil.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara penyelesaian dampak pelebaran jalan, menandai komitmen bersama antara Kodam V/Brawijaya, Dinas PU Kabupaten Malang, dan pihak kontraktor untuk menjaga kelancaran proyek strategis sekaligus menghormati hak negara.


Reporter: Arifpin Setro
Editor: Redaksi Krisnanewstv.com