Divif 2 Kostrad Gelar Penyuluhan Hukum: Bangun Kesadaran dan Integritas Prajurit

Malang, Krisnanewstv.com — Gedung Sandoyo Divisi Infanteri 2 Kostrad, Rabu (15/10), berubah menjadi ruang pembelajaran hukum bagi prajurit dan anggota Persit Divif 2 Kostrad. Dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, Tim Penyuluh Hukum Kostrad mengajak peserta berdialog tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan militer dan keluarga.
- BACA JUGA : Perbaikan Jembatan Balong Rejoyoso Gunakan Dana BTT Pemprov Jatim, Progres Capai 60 Persen
- BACA JUGA : Marak Penyalahgunaan Solar Subsidi, Diduga Libatkan Truk Tangki Bertuliskan PT Bima Perkasa Energi
Kegiatan ini dibuka oleh Aspers Kasdivif 2 Kostrad, Kolonel Inf Gunawan, S.I.P., yang menegaskan bahwa penyuluhan bukan sekadar memahami aturan, melainkan juga membentuk integritas prajurit.
“Penyuluhan ini bukan hanya tentang aturan, tapi tentang bagaimana kita menjalani tugas dengan integritas, menjaga nama baik satuan, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Hukum Kostrad, Kolonel Chk Fika Budhiana, M.J.P., menyampaikan materi dengan pendekatan komunikatif dan relevan. Ia menyoroti isu-isu aktual seperti penanganan perkara pidana dan disiplin, bahaya judi online, pinjaman daring, serta etika bermedia sosial.
“Hukum bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi. Kesadaran hukum adalah benteng pertama dalam menjaga kehormatan prajurit,” tegasnya.
Salah satu peserta, Serka Dedi, mengaku penyuluhan ini membuka wawasan baru.

“Kadang kita tidak sadar bahwa hal kecil bisa berdampak besar secara hukum. Ini jadi pengingat agar kami lebih bijak dalam bertindak,” katanya.
Senada, Ny. Diah, anggota Persit, menilai kegiatan ini penting bagi peran istri prajurit.
“Kami juga punya tanggung jawab menjaga kehormatan keluarga. Penyuluhan ini membantu kami memahami batas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Tim penyuluh pun mengapresiasi semangat peserta.
“Kami senang bisa berdiskusi langsung dengan prajurit dan Persit. Semakin terbuka komunikasi, semakin kuat fondasi hukum di satuan,” kata salah satu anggota tim penyuluh.
Penyuluhan hukum ini menjadi bentuk investasi moral dan intelektual bagi keluarga besar Divif 2 Kostrad. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap prajurit dan keluarganya diharapkan mampu menjalani kehidupan dinas dan sosial dengan profesional, bertanggung jawab, dan bermartabat.
(Dwi/Kostrad 2)
