Pemerintahan Bantur Bersama DPRD Kabupaten Malang Gelar FGD Optimalkan Peran Perangkat Desa dan RT/RW dalam Penarikan PBB

Malang — KrisnaNewsTV.com


Dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintahan Kecamatan Bantur dan DPRD Kabupaten Malang, digelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Peran Perangkat Desa dan RT/RW dalam Upaya Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)”.
Acara berlangsung di Pendopo Agung Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, pada Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Bantur, di antaranya Freda Pratama Putra, Plt Sekcam Bantur Sukarji, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wonokerto, Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Malang, petugas PBB Kecamatan Bantur, Kepala Desa Wonokerto Termidi Kuswanto, serta para perangkat desa, RT, dan RW setempat.

FGD ini menghadirkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang sebagai narasumber utama.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Komisi IV, Zia’ul Haq, S.Sos., M.A.P, menyampaikan paparan mengenai dasar hukum PBB sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
Ia menegaskan bahwa PBB merupakan pajak kebendaan, di mana besarnya pajak terutang ditentukan oleh kondisi objek pajak seperti tanah dan bangunan, bukan oleh subjek atau orang yang membayar.

Sementara itu, Fitri Yuhana, S.E, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, memberikan penjelasan mendalam mengenai PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
Ia membahas antara lain pengertian PBB P2, subjek dan wajib pajak, SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), serta mekanisme pendataan dan pembetulan objek pajak.
Fitri juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2, karena hasil pajak tersebut sebagian akan dikembalikan kepada desa dalam bentuk bagi hasil pajak guna mendukung pembangunan lokal.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir turut memaparkan pengertian pajak dari berbagai sudut pandang ahli, fungsi dan jenis pajak, serta dasar hukum pemungutan pajak. Ia menegaskan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah dan nasional.

Suasana FGD berlangsung interaktif dan produktif, dengan banyak peserta yang aktif mengajukan pertanyaan serta menyampaikan aspirasi.
Kegiatan berjalan lancar, penuh antusiasme, dan menghasilkan berbagai masukan positif yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penarikan PBB di wilayah Kecamatan Bantur.

Dengan terselenggaranya FGD ini, Pemerintah Kecamatan Bantur dan DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat peran perangkat desa dan RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan dan pelaksanaan kebijakan pajak di tingkat masyarakat.


🟩 Pewarta: Suryadi | Editor: Redaksi Krisna News TV