Belum Selesai Bayar, Mobil Nasabah Malah Ditarik — True Finance Bojonegoro Jadi Sorotan

Bojonegoro Krisnanewstv.com— Seorang nasabah mengaku kecewa dan merasa dirugikan oleh pihak PT True Finance Bojonegoro yang beralamat di Jalan Veteran, Bojonegoro. Kekecewaan itu muncul setelah kendaraan yang dikreditnya, dump truk merek Isuzu, ditarik secara sepihak oleh pihak leasing. Padahal, sebelumnya ia telah mendapat penjelasan bahwa kontrak kreditnya bisa diperpanjang atau digulirkan tanpa penarikan kendaraan.

Korban, Ahmad Rizal, warga Desa Gunung Anyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menuturkan bahwa komunikasi awal dengan pihak leasing semula berjalan baik. Ia dijanjikan bahwa pembayaran kreditnya akan disesuaikan dengan kemampuan, dan proses perpanjangan kontrak dapat dilakukan tanpa kendala. Namun, kenyataannya berbeda.

“Tanpa ada pemberitahuan resmi, mobil justru diambil oleh pihak leasing. Saya percaya karena dijanjikan akan digulirkan. Tapi saat datang ke kantor leasing, mobil malah ditarik tanpa surat resmi,” ungkap Ahmad Rizal, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa selama masa kredit tiga tahun, dirinya sudah membayar 25 bulan angsuran, dengan sisa 11 bulan lagi. Tunggakan yang tersisa hanya dua bulan, dan ia sudah menyampaikan itikad baik untuk segera melunasinya.

“Saya tidak punya niat buruk dalam proses kredit ini. Saya hanya butuh sedikit waktu untuk melunasi tunggakan, tapi pihak leasing justru mengambil tindakan sepihak,” tambahnya.

Ahmad Rizal berharap pihak PT True Finance dapat memberikan penjelasan terbuka dan menunjukkan tanggung jawab sesuai kesepakatan awal. Saat ini ia masih berupaya menempuh jalur musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kalau semua upaya nanti tidak membuahkan hasil, kami akan membuat surat pengaduan resmi ke pihak leasing dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT True Finance Bojonegoro belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan sepihak tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi lembaga pembiayaan agar lebih transparan dan beritikad baik dalam berkomunikasi dengan nasabah, serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses kredit.

(Team redaksi Krisnanewstv.com)