Skema Pendanaan Koperasi Merah Putih, DPRD Kabupaten Malang Soroti Transparansi dan Sinergi Desa

Malang, Krisnanewstv.com – Skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menjadi sorotan. Dalam forum Focus Group Discussion (FGD) di Balai Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Rabu (24/9/2025), sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang menegaskan pentingnya sinergi desa, BPD, dan pengurus koperasi untuk memastikan dana benar-benar berpihak pada masyarakat.

FGD ini dihadiri oleh Camat Gedangan Teguh Susetyo, S.STP, unsur Muspika, BPD, perangkat desa, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelompok tani, serta tokoh masyarakat. Hadir pula sebagai narasumber, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman, S.Pd (Fraksi Golkar), Surya Hanta (Komisi II, Fraksi Golkar), Agung Dwi Susanto, SP (Komisi III, Fraksi NasDem), dan Sih Purwaningtyastuti, SH (Komisi II, Fraksi PDIP).

Camat Gedangan menekankan agar Koperasi Merah Putih menjadi instrumen nyata dalam memaksimalkan potensi desa. “Segaran punya kekuatan di sektor tebu, sementara desa lain di Gedangan berpotensi di sektor wisata. Koperasi harus bisa menjadi motor penggerak ekonomi,” tegasnya.

Dalam pemaparan, Sih Purwaningtyastuti menegaskan kembali filosofi koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional. Ia menilai penguatan kelembagaan BPD dan regulasi desa menjadi kunci perlindungan bagi koperasi.

Surya Hanta menyinggung aspek pendanaan yang kerap menjadi masalah utama. “Di Kabupaten Malang sudah terbentuk 390 KDMP. Tantangannya adalah ketersediaan dana. Skema yang ditempuh adalah alokasi 20 persen Dana Desa, iuran anggota, serta kemitraan. Pemerintah juga telah menyiapkan Rp200 triliun untuk menopang koperasi desa,” ungkapnya.

Agung Dwi Susanto menambahkan perspektif sejarah. Ia menekankan bahwa cita-cita Bung Hatta tentang koperasi harus diterjemahkan dalam kebijakan desa yang konkret dan percepatan rencana kerja.

Sementara itu, Sudarman, S.Pd, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, menyoroti aspek pengawasan. “Koperasi Desa Merah Putih jangan hanya menjadi simbol. Pengurus wajib memahami aturan, sementara BPD harus berperan aktif mengawal transparansi dan sinergi agar manfaat benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

FGD kemudian ditutup dengan sesi diskusi terbuka bersama masyarakat, yang berlangsung tertib dan lancar.

(Suryadi/Krisnanewstv.com)