Residivis di Tulungagung Serang Wakapolsek Pakel saat Amankan Konvoi Silat
Berita Krisnanewstv.com

TULUNGAGUNG – Situasi konvoi rombongan perguruan silat di Tulungagung berujung ricuh ketika seorang pemuda berinisial AF (20) menyerang Wakapolsek Pakel, IPTU Muhtar, Jumat (5/9/2025). Akibatnya, korban mengalami luka memar di kepala dan tangan, sementara pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan berhasil diamankan polisi.
Peristiwa bermula saat sekitar 200 kendaraan rombongan perguruan silat melintas usai ujian kenaikan tingkat di Desa Nguri, Kecamatan Bandung. Saat melewati Desa Gebang, Kecamatan Pakel, rombongan terlibat ketegangan dengan warga sekitar.
Dalam kondisi yang mulai memanas, IPTU Muhtar berusaha menenangkan situasi. Namun, AF justru melancarkan serangan dengan tangan kosong hingga sang perwira polisi terjatuh. Lebih jauh, AF juga sempat memprovokasi massa agar melawan aparat.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengungkapkan bahwa AF sebelumnya pernah terjerat kasus serupa dan bebas pada Oktober 2024. Kurang dari setahun, ia kembali berurusan dengan hukum.
“AF berhasil diamankan di lokasi bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda CB, pakaian yang dikenakan saat kejadian, visum korban, dan surat tugas pengamanan. Saat ini ia sudah ditahan di Mapolres Tulungagung,” jelas AKP Ryo, Senin (22/9/2025).

Polisi menduga jumlah pelaku penganiayaan mencapai lima hingga sepuluh orang, namun baru AF yang ditangkap. Identifikasi dan pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
AF dijerat Pasal 214 jo Pasal 212 subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan bersama.
Pesan dan himbauan penting Masyarakat diimbau tetap menghormati aparat yang sedang bertugas menjaga keamanan, penyelenggara konvoi diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian agar kegiatan berjalan aman, dan juga pihak kepolisian diharapkan memproses kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga kepercayaan publik.(yns)
