Video Viral: Kades Sukorejo Loceret Diduga Hasut Warga Intimidasi Wartawan, Krisnanewstv Kecam Keras

Nganjuk, Krisnanewstv.com – Dunia pers kembali tercoreng oleh ulah oknum aparatur desa. Dalam sebuah video yang kini viral di media sosial, Sutrisno, Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, terekam terang-terangan menghasut warga agar menolak kehadiran wartawan dalam mengawasi jalannya birokrasi desa.

Lebih memprihatinkan, Sutrisno dalam rekaman tersebut bahkan memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Ia mendorong warga untuk meneriaki wartawan dengan sebutan “maling”, hingga mengeroyok dan “menggebuki” mereka bila datang melakukan tugas peliputan.

Video tersebut dengan cepat menuai kecaman luas, terutama dari kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers. Tindakan Kades Sukorejo dinilai bukan hanya melanggar etika dan norma hukum, tetapi juga berpotensi menabrak Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pimpinan Redaksi Krisnanewstv dalam pernyataannya menegaskan bahwa ucapan Sutrisno sangat berbahaya karena dapat mengundang aksi kriminal terhadap wartawan.

“Seorang kepala desa adalah figur publik yang seharusnya menjadi teladan. Ketika justru menghasut masyarakat untuk melakukan kekerasan terhadap jurnalis, itu bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan, tetapi juga upaya merusak pilar demokrasi. Krisnanewstv mengecam keras tindakan ini dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas,” tegas Pimpinan Redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk maupun aparat kepolisian terkait video tersebut. Namun publik mendesak agar insiden ini tidak dibiarkan, mengingat jabatan kepala desa adalah garda terdepan dalam menjaga kondusifitas serta menghormati fungsi kontrol sosial pers.

Kasus ini menjadi alarm keras tentang masih rentannya jurnalis menghadapi ancaman di lapangan. Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan pun diharapkan segera turun tangan untuk mengawal kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Team Redaksi