Polres Blitar Kota Ungkap Ladang Ganja 820 Batang di Krisik, Pemilik Bekerja Sehari-hari di Bengkel

[Berita Krisnanewstv.com], BLITAR – Rabu, 3 September 2025. Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota berhasil mengungkap kasus mengejutkan di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Sebanyak 820 batang ganja dengan berbagai ukuran ditemukan di lahan sekitar rumah warga berinisial SA (38), yang sehari-hari dikenal bekerja di bengkel.
Pengungkapan ini bermula dari hasil pemeriksaan pasca kerusuhan di Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025). Dari 143 orang yang diamankan, satu orang berinisial AAP (25) dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Krisik, Gandusari. Menindaklanjuti pengakuan itu, Satreskoba bersama Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudo langsung melakukan penggerebekan dan menemukan ratusan batang ganja.

“Pemilik lahan, SA, mengaku sudah menanam ganja sejak 6–7 bulan terakhir. Tanaman ini tersebar di kebun belakang rumah seluas sekitar 200 meter persegi, bahkan sebagian ditanam dalam pot di depan rumah,” jelas Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Kepala Desa Krisik, Hari Budi Setiawan, turut menyatakan keterkejutannya. Menurutnya, SA selama ini dikenal sebagai pekerja bengkel biasa, tanpa aktivitas mencurigakan. “Kami mendukung penuh langkah kepolisian. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar warga, terutama generasi muda, tidak terjerumus dalam narkoba,” tegasnya.
Saat ini, SA sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan guna menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Narkoba merusak masa depan, mari bersama perangi peredarannya.(hms/myn)
