Rekan Indonesia Jatim Laporkan Dugaan Pungli Sekolah Negeri, Aksi Damai Siap Digelar 11–31 Agustus 2025

Kediri, KrisnaNewsTV.com –
Menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan pengabaian aturan pemerintah soal sumbangan dan pungutan di lingkungan sekolah negeri, Rekan Indonesia Jawa Timur menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kapolda Jawa Timur tentang rencana aksi damai yang akan digelar pada 11–31 Agustus 2025.
Melalui surat bernomor 0139/Rekan-Indonesia/JATIM/VIII/2025, Rekan Indonesia Jatim—sebagai Lembaga Kontrol Sosial Masyarakat—menyatakan keprihatinan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Kediri, yang dianggap melanggar sejumlah regulasi penting, antara lain:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Permendikbud No. 44 Tahun 2012 & Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
- UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
- Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli
Aksi Damai Menuntut Transparansi Total
Aksi ini akan menuntut agar kepala sekolah yang bersangkutan segera mengundurkan diri dan dilakukan audit menyeluruh terhadap dana komite, Dana BOS, dan BPOPP di sekolah tersebut. Aksi direncanakan berlangsung setiap hari dari Senin hingga Minggu, mulai 11 hingga 31 Agustus 2025, dengan titik aksi di:
- Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri
- Polres Kota Kediri
- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 50 orang peserta dan akan menggunakan alat peraga berupa 1 truk soundsystem, banner, poster, 10 ban bekas, tenda perjuangan, serta perlengkapan masak dan dapur umum.
“Kami menyampaikan pemberitahuan ini secara resmi sebagai bentuk itikad baik untuk menjalankan hak konstitusional masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan,” tegas Sekretaris Rekan Indonesia Jatim, Heryanto Yugo Prasetyo, dalam surat yang juga ditembuskan ke Kapolres Kediri dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Rekan Indonesia Jatim menegaskan bahwa aksi ini adalah langkah moral untuk menyelamatkan dunia pendidikan dari praktik korupsi dan ketertutupan. Mereka menyerukan kepada seluruh masyarakat agar turut mengawal perjuangan ini demi terciptanya sistem pendidikan yang jujur, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
team Redaksi
