Aksi Damai Rekan Indonesia Jatim di SMAN 1 Mojo Dihadang Polisi: Suara Lawan Pungli Tak Bisa Dibungkam!

Kediri, Krisnanewstv.com — Teriakan keadilan untuk siswa-siswi SMAN 1 Mojo coba dibungkam. Aksi damai yang digelar organisasi Rekan Indonesia Jatim pada Kamis (7/8/2025) justru dihadang aparat kepolisian. Kapolsek Mojo disebut bersikap antikritik, membatasi ruang gerak massa aksi yang tengah memperjuangkan transparansi di dunia pendidikan.

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pungutan liar (pungli) dan kewajiban pembayaran uang komite yang dinilai membebani wali murid. Meski berlangsung tertib dan damai, polisi justru bersikap represif terhadap para peserta aksi.

“Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 memberi hak pada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Selama tertib dan tak mengganggu proses belajar, aksi semacam ini sah,” tegas Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Jatim.

Bagus menilai, penghadangan oleh aparat justru mencederai demokrasi dan nilai-nilai keterbukaan yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan. Ia memastikan pihaknya akan melaporkan tindakan tersebut ke Propam Polda Jawa Timur.

“Kami bukan membuat onar. Kami membela hak siswa yang dilanggar. Tapi justru kami yang dihalangi. Ini ironis dan menunjukkan bahwa ada yang tidak siap untuk diawasi,” lanjut Bagus dengan nada tegas.

Aksi ini pun mendapatkan simpati dari masyarakat dan wali murid yang merasa terbebani dengan kewajiban iuran sekolah yang dianggap tidak transparan. Mereka mendesak agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan turun tangan serta membuka seluruh data penggunaan dana komite.

Rekan Indonesia Jatim memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada jawaban dan langkah tegas dari pihak terkait. Mereka menegaskan: suara rakyat, khususnya demi pendidikan yang bersih, tidak bisa dibungkam.

Team redaksi