Tenda Perjuangan Usai, Perjuangan SPSI JATIM, ASPERA Dan Buruh Tetap Berlanjut

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kaum buruh/pekerja yang dipayungi SPSI Jawa Timur dan solidaritas ASPERA (Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Kediri Raya) resmi dihentikan pada Rabu, 31 Juli 2025.

Pembongkaran tenda perjuangan yang berdiri di depan Hotel Insumo, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Kediri dilakukan secara bergotong royong oleh para pekerja/buruh.

Meski demikian, Ketua ASPERA, Hari Budhianto, S.H., menegaskan bahwa perjuangan buruh belum selesai.

Dalam wawancara eksklusif, Hari menyampaikan kekecewaannya atas sikap perusahaan yang dinilai tidak memiliki i’tikad untuk  menyelesaikan permasalahan para pekerja.

Ia juga menyayangkan minimnya respons dari Pemerintah Kota Kediri, termasuk Wali Kota, Disnaker Kota, Satpol PP, dan aparat kepolisian.

“Pemerintah kota tidak menunjukkan kepedulian terhadap aksi kami. Bahkan ketika tenda dibongkar oleh Satpol PP, polisi tidak melakukan tindakan apapun, padahal UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum adalah ranahnya Kepolisian,” tegas Hari.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas nasib pekerja yang memperjuangkan hak asasi nya. 

Meski pembongkaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat pemberitahuan, ASPERA menilai belum ada iktikad baik dari pihak perusahaan PT Triple S.

Hari juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh jalur litigasi dengan mengirimkan surat pengaduan ke Disnaker Provinsi Jawa Timur, yang turut ditembuskan ke Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jatim.

 Apabila belum ada solusi, langkah akan berlanjut ke Kemendagri dan Mabes Polri, bahkan ke tingkat internasional melalui PBB dan ILO (International Labour Organization).

“Kami berharap selesai di tingkat lokal. Tapi jika tidak, kami punya akses sampai ke PBB,” ujarnya.

Hari menambahkan bahwa upaya bipartit dan tripartit telah dilakukan di Disnaker Kabupaten Kediri hingga keluar anjuran Mediator Hubungan Industrial.

Berbeda dengan Disnaker Kota Kediri yang dianggap tidak pernah hadir ataupun melakukan tindakan apapun termasuk Walikota Kediri yang tidak membalas Surat Audiensi kami.

“Lokasi Pabrik memang  masuk wilayah  Kabupaten, tapi kantor pusatnya di Kota. Sayangnya, respon Pemkot dan Pemkab sangat jauh berbeda, Pemkab jelas menanggapi tetapi Pemkot Kediri mengabaikan” jelasnya.

Ia juga menyampaikan kemungkinan akan digelar aksi lanjutan di titik-titik strategis lain, seperti di depan kantor Pemkot Kediri, Satpol PP, atau lokasi milik perusahaan. Rencana itu akan dilakukan sesuai prosedur pemberitahuan UU 9/1998.

ASPERA mengimbau semua pihak, termasuk perusahaan dan pemerintah kota, agar segera duduk bersama menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan semangat keadilan.

“Buruh bukan musuh. Mereka hanya menuntut hak yang dijamin undang-undang. Jangan abaikan suara mereka,” tutup Hari.(yns)