Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Cegah Rokok Ilegal dalam Sosialisasi Cukai di Kelurahan Mojoroto

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat edukasi publik terkait pengawasan barang kena cukai, khususnya peredaran rokok ilegal. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dalam kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Senin (29/7), di Kelurahan Mojoroto, yang juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Satpol PP, camat, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Vinanda menjelaskan bahwa cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari barang-barang dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan tinggi, seperti rokok dan minuman beralkohol. Oleh karena itu, pengawasan terhadap barang-barang tersebut menjadi sangat penting.
“Pemkot Kediri yang diberi amanah mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memanfaatkannya untuk program-program yang menyentuh langsung masyarakat. Mulai dari peningkatan fasilitas RSUD Gambiran dan RSUD Gilisuki, bantuan modal UMKM, hingga perbaikan infrastruktur jalan,” ujar Vinanda.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka, seraya menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan perdagangan yang sehat dan adil.

“Harapannya, warga bisa menjadi mitra strategis pemerintah. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan patroli pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, khususnya rokok ilegal.
“Kami juga dorong masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran. Semua demi keadilan dan pemasukan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Kediri mengajak seluruh warga untuk menolak rokok ilegal dan mendukung pengawasan cukai demi kemaslahatan bersama. Rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui kontrol kualitas yang jelas.(bv/yns)
