FGD Pemberdayaan dan Legalitas Usaha Mikro Digelar di Desa Rejoyoso

Foto dokumentasi

Krisnanewstv com // Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang Pemerintah Desa Rejoyoso menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Usaha Mikro dan Fasilitas Legalitas Usaha Mikro pada Kamis, 24 Juli 2025. FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur penting yang bergerak dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

FGD ini bertujuan untuk memperkuat sektor UMKM di Desa Rejoyoso dengan memberikan pendampingan, legalitas, dan akses pasar yang lebih luas. Abdul Ghofur, anggota DPRD Kabupaten Malang, menekankan pentingnya membuka ruang bisnis dan memperkuat daya saing pelaku UMKM sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

FGD ini memberikan sosialisasi menyeluruh tentang legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), serta potensi sertifikasi dan dukungan dari pemerintah untuk memperluas pasar. Dengan adanya FGD ini, diharapkan UMKM Desa Rejoyoso menjadi lebih mandiri, tangguh, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa.

FGD ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah desa, OPD terkait, dan legislatif dalam mendorong pengembangan UMKM. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM Desa Rejoyoso dapat berkembang dan naik kelas.

Abdul Ghofur juga menyampaikan Pokok Pikiran (POKIR)-nya untuk Desa Rejoyoso, yang menunjukkan dukungan konkret untuk pengembangan UMKM di desa tersebut. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan UMKM Desa Rejoyoso dapat berkembang dan menjadi lebih kuat.

pewarta aarpin setro