Oknum Pegawai Mandiri Utama Finance Kediri Diduga Rampas STNK Warga

Krisnanewatv com // Seorang warga Dusun Pilangkenceng, Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Muhammad Alfian Firmansyah, mengaku dirugikan akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum dari Mandiri Utama Finance (MUF) cabang Kediri. STNK milik orang tuanya telah diambil secara sepihak oleh seseorang yang mengaku bernama Pak Yogi tanpa memberikan tanda terima atau bukti administrasi yang sah.

Firman menduga kuat tindakan tersebut termasuk dalam kategori perampasan, bukan prosedur penarikan aset secara legal. “Saya heran, STNK itu diminta begitu saja, tanpa surat tugas, tanpa tanda terima. Sampai sekarang belum dikembalikan. Ini kan aneh dan sangat merugikan,” ujar Firman.

Keluarga pemilik STNK menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri untuk diproses secara hukum demi mendapatkan keadilan. Mereka berharap agar oknum yang diduga melakukan perampasan tersebut dapat diadili dan mempertanggungjawabkan tindakannya.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak manajemen Mandiri Utama Finance Cabang Kediri guna mengklarifikasi tindakan dari individu yang mengaku sebagai bagian dari lembaga pembiayaan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan prosedur oleh oknum pegawai lembaga pembiayaan yang kerap bertindak di luar batas hukum

pewarta niko