Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Pimpin Penertiban Tiang dan Kabel Telekomunikasi Tak Berizin, Wujudkan Kota MAPAN

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah tegas dalam menata infrastruktur utilitas kota. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, pada Senin (30/6), meninjau langsung dan memimpin penertiban tiang serta kabel telekomunikasi tanpa izin di sepanjang Jalan Brawijaya. Sebanyak 40 tiang yang tidak memiliki rekomendasi teknis (rekomtek) akan ditertibkan demi menjaga keindahan, keamanan, dan kenyamanan ruang kota.

Wali Kota Vinanda menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar upaya estetika, melainkan prioritas utama untuk keselamatan dan kenyamanan warga.

“Tiang yang tidak memiliki izin teknis akan kami cabut. Ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota Kediri dalam menghadirkan Kota Kediri yang rapi dan ramah bagi pejalan kaki,” ujarnya saat ditemui setelah peninjauan.

Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari visi Kota Kediri MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni), khususnya dalam menghadirkan infrastruktur yang berkelanjutan dan tertata. Ke depan, Pemkot Kediri berencana menata tiang dan kabel utilitas secara lebih rapi, bahkan hingga ke bawah tanah, termasuk jaringan kabel listrik dan telekomunikasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan visual dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel yang menjuntai.

Penertiban ini diawali di Jalan Brawijaya, salah satu ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena keberadaan kabel semrawut dan tiang yang tidak tertata rapi. Vinanda juga menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi titik-titik lain di Kota Kediri yang masih memiliki tiang tanpa rekomtek agar segera dapat ditindaklanjuti.

Pemerintah Kota Kediri menegaskan kembali bahwa setiap pembangunan atau pemasangan utilitas di ruang publik wajib melalui prosedur yang sesuai, termasuk memperoleh rekomendasi teknis dari instansi terkait. Komitmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Kediri yang lebih tertib, aman, dan estetis bagi seluruh warganya. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini, mengingat keluhan mengenai kabel dan tiang yang mengganggu pandangan dan akses jalan sudah lama menjadi perhatian.

Pesan kami, mari bersama-sama mendukung upaya Pemerintah Kota Kediri dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Laporkan jika ada tiang atau kabel yang mengganggu dan pastikan kita semua berperan aktif dalam menjaga kerapian dan keamanan kota tercinta.(yns)