Ratusan Juta Raib, Supervisor di Tulungagung Ditangkap Polisi!

Krisnanewstv com // Sebuah kasus penggelapan dana yang mengejutkan terjadi di Tulungagung! Seorang supervisor muda berinisial NHW (26) diamankan Polsek Tulungagung Kota karena diduga menggelapkan uang hasil penjualan produk perusahaan sebesar Rp 164.500.000!

Kasus ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal setelah menerima laporan tentang keterlambatan pengiriman barang dari salah satu outlet. Hasil audit menunjukkan adanya selisih dana penjualan produk yang diduga digelapkan oleh NHW.

Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan NHW pada Senin, 9 Juni 2025. NHW kini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk selalu melakukan pengawasan dan audit internal secara rutin. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk dugaan penyelewengan atau kecurangan di lingkungan kerja.(humas, agus 43)