Razia Tengah Malam: Satlantas Polres Kediri Kota Tindak 28 Pelanggar, 6 Motor Diamankan

Krisnanewstv. Com Kediri – Malam Minggu di Kota Kediri tidak menjadi alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi yang menyasar pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan keamanan di sejumlah titik, dimulai dari depan Markas Komando Satlantas di Jalan Brawijaya No. 25, Sabtu malam, 17/5/2025.
Hasil operasi menunjukkan komitmen tegas aparat: sebanyak 28 pengendara ditindak atas berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm hingga kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Bahkan, enam unit sepeda motor terpaksa diamankan karena tidak sesuai standar atau diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Sumur Bor, yang selama ini dikenal rawan menjadi titik kumpul kelompok remaja dan potensi gesekan antarperguruan. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi dini terhadap gangguan ketertiban masyarakat di malam hari.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan kota:
“Kami akan terus hadir menjaga Kota Kediri tetap aman, tertib, dan nyaman untuk semua. Ini bentuk konsistensi kami menegakkan aturan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.”
Operasi ini menjadi bukti bahwa hukum tidak tidur saat malam tiba, dan ketertiban bukan sekadar slogan. Warga diimbau untuk terus mematuhi peraturan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara.
Pawarta agus43
