Pencemaran Lingkungan Ternak Babi Wonorejo Akan Berakhir, Bayu Jatmiko,S.STP Sampaikan Berikut…

Krisnanewstv.com//Malang, Persoalan dampak keberadaan ternak Babi tepatnya di Desa Wonorejo Kecamatan Bantur Kabupaten Malang akankah berakhir dan ada sebuah solusi ! tentunya menunggu kebijakan kebijakan dari pemerintah setempat

Saat di konfirmasi terkait hal ini (29/04) kepada Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP telah menyampaikan kami akan melaksanakan sosialisasi ke peternak bulan depan, karena pelaksanaan ini bersumber dari dana desa untuk pelaksanaan sosialisasi maka butuh proses administrasi pengajuan dan perencanaan,” terangnya

“Tentunya ada beberapa tahapan yang harus di lalui yaitu yang pertama kita adakan sosialisasi dan penertiban dan penertiban dan penindakan jika ada yang melanggar dan tidak taat setelah tahu aturannya dari Sosialisasi ,” ungkapnya

Seperti diberitakan pada hari Rabu (26/03) Muspika kecamatan Bantur memfasilitasi temuan temuan UPD UPD terkait juga memfasilitasi pemerintah desa Wonorejo terdiri dari Satpol Dinas Perijinan,Dinkes Dinas kesehatan dan peternakan , DLH dan lain lain kami ke lokasi secara sampling karena kenyataannya ada sekitar 30 peternak dan ada 2.800 ternak ,” jelas Camat Bayu beberapa waktu lalu

Lebih lanjut keterangan beberapa bulan lalu juga menyampaikan ,Menindaklanjuti informasi utamanya masyarakat dan media Kami serta merta tidak menyalahkan peternak kenyataan di lokasi mereka punya apa dan kekurangan apa dan nanti kita fasilitasi melalui dana desa di desa Wonorejo dan kita undang seluruh peternak setelah lebaran ,” sambungnya

“Terkait pengelolaannya masih tradisional belum seperti millnial yang chare aturannya ,cara memeliharanya dan cara mamanej limbah sampah kotorannya itu ,kalau semua peternak tahu semua hal mempelakuksn ternak sedemikian rupa saya yakin dampaknya kecil ,bau tetap bau tetapi tetap kecil dan limbahnya kecil ,”

“Nah kalau ini kan tidak masih tradisional dan manual dan kita fasilitasi dulu ijinnya dulu dan aturannya kita paksa dulu, harus punya HIPPAL kan angkanya 10 inikan masih 2 dan ini prosesnya panjang jadi masih 20 %,dan harus di pahami dulu dan kita tidak serta merta di gasak dan di sikat,mau tidak mau ini mata pencaharian warga negara Indonesia meskipun bertahun hidupnya dengan memelihara itu dan kita tidak melarang itu cuma ya itu aturan maksudnya baik mata pencarian halal tidak mencuri tidak merampok dan dampaknya ini yang kita di minimalisir.

Sedangkan Kepala Puskesmas Bantur Soebagijono ,S.Kep, Ns,M.M Kes juga menyampaikan terkait pencemaran lingkungan dengan adanya seperti ini kami Puskesmas sebagai tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Bantur memberikan tindakan promotif dan preventif sejauh mana limbah babi terhadap kesehatan warga di lingkungan.

“Tata laksana bagaimana ternak sehat kita dukung bersama dengan dinas di as salah satunya dinas lingkungan hidup ,dinas perijinan ,dinas peternakan dan sebagainya bagaimanapun juga ada aturan regulasi regulasi yang harus di taati oleh peternak agar tidak menimbulkan suatu dampak lingkungan yang akan berpengaruh dengan Kesehatan,’ Terang terang Bapak Kapus Bantur

“Jadi pada intinya kami menyoroti bagaimana dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah dengan munculnya dan timbulnya penyakit meskipun dalam kurun waktu ini penyebab limbah itu belum ada peningkatan kasus penyakit,” pungkasnya (Suryadharma)