Ciptakan Kondisi Aman, Polres Kediri Kota Gelar KRYD: 145 Pengendara Ditilang, 234 Ditegur

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kediri Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi pada Minggu dini hari, 27 April 2025. Operasi yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB ini berfokus di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kediri Kota bersama para pejabat utama, antara lain Kabagren (Pawas), Kasatlantas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasi Propam, serta personel gabungan dari Satlantas dan Samapta.
Fokus utama KRYD kali ini adalah pencegahan konvoi liar, balap liar, serta antisipasi potensi gesekan antarperguruan pencak silat. Hasilnya, petugas berhasil menindak 145 pelanggaran lalu lintas dengan rincian:
104 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),
7 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM),
2 unit kendaraan roda empat (R4),
32 unit kendaraan roda dua (R2).
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan 234 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya di waktu rawan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Upaya pencegahan ini penting agar situasi di Kota Kediri tetap kondusif,” ujar AKBP Bramastyo.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden berarti. Polres Kediri Kota juga memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna memperkuat stabilitas dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Humas-yns)
