Satpol PP Razia Angkringan di Ngasem, Temukan Miras dan Pedagang Yang Masih di Bawah Umur

Berita Krisnanewstv.com || KEDIRI – Satpol PP Kabupaten Kediri bersama sejumlah instansi terkait menggelar patroli gabungan dalam rangka cipta kondisi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kecamatan Ngasem, Selasa (22/4).
Patroli dimulai dari area Simpang Lima Gumul, di mana petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya warga, termasuk angkringan dan lapak makanan di sekitar simpang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa petugas mendapati salah satu angkringan yang kedapatan menyimpan serta menjual minuman beralkohol. Pemilik angkringan tersebut langsung diberikan surat panggilan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor Satpol PP.
Yang cukup mengkhawatirkan, dalam patroli ini petugas juga menemukan dua anak di bawah umur yang tengah mengonsumsi minuman keras. Keduanya segera diamankan dan dipulangkan ke orang tua masing-masing dengan pendampingan perangkat desa setempat.
Selain itu, tiga anak lainnya yang didapati bekerja sebagai pedagang di angkringan tersebut juga diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan.
Petugas juga memanggil tiga orang dewasa yang berdagang dengan pakaian tidak pantas untuk membuat surat pernyataan, disaksikan oleh pemilik angkringan. Sementara itu, satu pemilik angkringan dan seorang penjaga yang mengenakan pakaian tidak sesuai norma langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kediri.
“Angkringan boleh ramai, tapi harus tetap sesuai aturan yang berlaku,” pungkas pernyataan dari Satpol PP.(SatpolPPkab-yns)
