PRAKTIK JUDI SABUNG AYAM DIKABUPATEN NGANJUKSANGAT MERESAHKAN MASYARAKAT TERUTAMA DIDESA KELURAHAN , MOHON POLDA JATIM DAN KAPORLI SEGERA BERTINDAK
krisnanewstv.com kabupaten NGANJUK – PRAKTIK JUDI Sabung ayam lagi dan lagi menjadi momok yang sangat meresakan masyarakat , hal ini menimbulkan rusaknya moral serta menjadi kan meningkatnya kriminalitas .
Seperti halnya judi ayam yang berada di desa kelurahan kabupaten nganjuk hari ini rabu 18 oktober 2023 ini masih saja buka .
Saat team liputan investigasi krisnanewstv yang berada di lapangan mengungkapkan ” Didesa kelurahan kecamatan ngronggot kini ramai pengunjung… Dan berbagai wilayah dan dari luar kota kota.. Banyak ramai pejudi pejudi berdatangan mengadu ayam kesangan nya… Namun .. Saat ini tiem kami menayai… Gandeng brapa… Panitia memberi jawaban cuma gandeng delapan katanya Apakah aph tahu apa pura pura belum tahu ” ungkapnya .
Seharusnya pihak kepolisan dan polda jawa timur segera bertindak karena hal ini sangat meresahkan masyarakat . Dan menimbulkan kerusakan moral serta meninggkat nya angka kriminal litas di kabupaten nganjuk .
Krita ketahui bersama kegitan sabung ayam ini termasuk pelangaran hukum yang tertuang pada pasal 303. Yang berbunyi Bahwa secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barangsiapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta.
Seharusnya hukum ini di tegakan untuk tempat perjudian yang berada di desa kelurahan kabupaten nganjuk saat ini .
Semoga pihak penegak hukum segera melakukan penangkapan kepada para pelaku perjudian tersebut .
Demikian liputan team liputan investigasi krisnanewstv.com
Melporkan
