Perencanaan Desa, Dalam Rangka Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa Rejosari 2024

Malang – Krisna TV // Pemeritah Desa Rejosari Kecamatan Bantur Kab.Malang melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024,

penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Rejosari, dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Pemdamping Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Bantur, Babinsa , Bhabinkamibmas, Pengelola Pasar Desa , dari Kesehatan , Perangkat Desa dan para RT / RW Desa Rejosari. Senin (16/10/2023)

Pendamping Desa Kiki Ruris Dawara.ST menyampaikan. Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, stanting, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Bayu Jatmiko.S.STP selaku Kepala Camat Bantur mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Rejosari bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Rejosari bisa lebih maju lagi. Sebagai tambahan, Tahun ini Desa Rejosari termasuk dalam kategori Desa Mandiri.

Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut. terkait dengan semua Usulan diterimah ditampung, Semoga kedepannya Desa Rejosari semakin mandiri , berkembang dan meningkatkan Perekonomi Masyarakat. (dwi/surya)