Polres Jombang Membongkar Sindikat Mafia Solar Subsidi Terbesar di Jawa Timur Patut Mendapatkan Apresiasi dari Kapolri.
JOMBANG, KrisnanewsTV.com – Dugaan Oknum ormas Sahabat Polisi jadi tersangka sendikat mafia solar bersubsidi terbesar di Jawa Timur.
Dari pengembangan polres Jombang akirnya terbongkar gudang solar bersubsidi, tepatnya di jalan Trunojoyo Kedungwaru Ngujang Kabupaten Tulungagung, milik oknum ormas SP (Sahabat Polisi) yang sering mengaku-ngaku anggota polisi.
Kerja keras tim Polres Jombang berhasil mengetahui bahwa solar subsidi tersebut berasal dari atau didapat dari beberapa SPBU yang ada di wilayah kabupaten Tulungagung, Selasa (10/12/2024).
Ditempat terpisah, barang bukti yang telah diamankan Polres Jombang dari pemilik gudang penimbunan solar bersubsidi yang berinisial (K) kurang lebih 6 ton, Sedangkan barang bukti yang sudah ada di Polres Jombang satu tangki berisi solar 8 (delapan) ton dan 6 unit mobil truk Hely untuk menguras solar subsidi di setiap SPBU di wilayah Tulungagung dengan modus estafet dan memalsukan nomor polisi untuk mendapatkan barcode.
Selain oknum ormas SP ada beberapa oknum wartawan online yang terlibat. Komarudin sebagai pemilik gudang dan Adi sebagai kordinator dilapangan bertugas mencari sumber di setiap SPBU. Lalu Aris sebagai jasa pengawalan tanki biru putih mulai dari gudang PT SEAN BUMI INDO sampai pintu masuk tol Kertosono.

Bila kempu-kempu digudang sudah penuh sesuai permintaan order yang di pesan PT SEAN BUMI INDO, lalu solar tersebut dipindahkan ke mobil tangki berwarna biru putih dan di jual ke pabrik- pabrik maupun ke pengusaha tambang dengan harga jualnya sesuai tarif solar industri. Tentu saja apa yang dilakukan oleh para mafia solar tersebut sudah merugikan negara.
Bila terbukti maka tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.(Tim-Yud). Bersambung.
