Sempat Dibubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bandungan Saradan Madiun Kembali Dibuka Untuk Umum
MADIUN, KrisnanewsTV.com – Belum lama ini Polsek Saradan-Madiun kabarnya pernah membubarkan area Judi sabung ayam, di Dusun Kedungrejo , Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, namun sayang tidak ada satu pun baik pelaku maupun bandar perjudian yang diamankan pihak Kepolisian dan ditetapkannya menjadi tersangka.
Hal ini menimbulkan tidak adanya efek jera bagi para pelaku perjudian, meraka seringkali meremehkan pihak Kepolisian dengan membuka kembali arena judi sabung ayam.
Masyarakat kembali memberikan informasi tempat perjudian di Desa Bandungan kembali dibuka dan makin ramai dikunjungi para penjudi yang datang baik dari dalam kota maupun dari luar kota Madiun tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Madiun, Polsek Saradan maupun jajaran Polda Jatim untuk menindak tegas dan lebih serius menjerat para pelaku dengan undang-undang yang berlaku supaya ada efek jera tidak mengulangi di kemudian hari dan untuk memberi contoh bagi generasi muda.
“Keseriusan dan ketegasan aparat penegak hukum sebagai panglima tertinggi sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan segala bentuk perjudian, kami yakin masih banyak aparat kepolisian yang baik, menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, karena jelas larangan perjudian di negara kita yang tertuang dalam pasal 303 KUHP Ayat 1
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian,
b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara,”terang salah satu warga yang namanya minta tidak dipublikasikan ke awak media. Senin (2/12/2024)
Sebelumnya, Tim Investigasi media KrisnanewsTV mengkonfirmasi ke Kepala Desa Bandungan pernah mengatakan, jika ada perjudian lagi langsung kita akan laporkan ke Pihak Aparat penegak Hukum bila saya jumpai ada giat lagi.
